• Tentang Kita
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir
  • Kontak
    • Kontak Marketing
    • Kontak Pemasangan Iklan
Rabu, April 14, 2021
ID post l Portal Berita Online
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • POLHUKAM
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • TECHNO
  • MUSIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • POLHUKAM
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • TECHNO
  • MUSIK
No Result
View All Result
ID post l Portal Berita Online
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Basis Hukum Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Sudah Cukup

by admin
29/03/2021
in EKONOMI
0
Basis Hukum Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Sudah Cukup
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter



iDpost.co.id – Komisi XI DPR RI meminta pemerintah tidak perlu ragu untuk membentuk Holding BUMN Ultra Mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Permintaan ini disampaikan karena Komisi XI menilai aturan hukum yang melandasi pembentukan holding BUMN ultra mikro sudah cukup mengakomodir rencana aksi korporasi ini.

Menurut Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, pembentukan BUMN ultra mikro merupakan wewenang penuh pemerintah sebagai pemegang saham pengendali perusahaan negara.

“Rencana Holdingisasi ini sepenuhnya kewenangan pemerintah. Sehingga upaya holding ultra mikro menurut saya dengan instrumen aturan yang ada sudah memadai,” kata Misbakhun.

Baca Juga:
Resmi Ditutup, KPR BRI Virtual Expo 2021 Tarik Jutaan Pengunjung

Menurutnya, pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro akan berdampak pada peningkatan kinerja pelaku UMKM. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 melanda banyak pelaku usaha segmen ini terpukul cukup dalam akibat konsumsi rumah tangga yang turun sekaligus pembatasan mobilisasi masyarakat.

Misbakhun menyampaikan, integrasi BRI, PNM, dan Pegadaian dapat meningkatkan kemampuan masing-masing perusahaan untuk menghimpun dana murah, melakukan integrasi channel fisik dan digital, serta penyelarasan data UMKM nasional.

“Bahkan, BRI itu memiliki kemampuan membangun sistem teknologi informasi terkonsolidasi dengan baik sehingga basis data kita terhadap berapa jumlah ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah bisa menjadi basis data perbankan kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota DPR Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP menyampaikan strategi co-location dalam holding BUMN ultra mikro akan sangat relevan dalam mendorong efisiensi bisnis ketiga entitas tersebut.

“Penggabungan kantor fisik dengan co-location akan membuat cabang mereka menjadi one stop service bagi kebutuhan produk keuangan pelaku mikro. Ini akan mendukung efisiensi sekaligus ekspansi,” jelasnya.

Baca Juga:
BRI Dorong Pertumbuhan 5 Sektor Kunci untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Dia menjelaskan co-location akan membuat peningkatan biaya over head menjadi lebih terkendali. Hal ini pada akhirnya membuat kesempatan masing-masing entitas untuk memberi pembiayaan dengan biaya murah menjadi semakin tinggi.





Sumber Berita

Terkait

Previous Post

Website, Salah Satu Investasi Jangka Panjang untuk Bisnis

Next Post

Razer Siap Bikin Masker N95 Canggih

Next Post
Razer Siap Bikin Masker N95 Canggih

Razer Siap Bikin Masker N95 Canggih

Jangan Abaikan Sering Buang Air Kecil saat Batuk, Ini Sebabnya!

Jangan Abaikan Sering Buang Air Kecil saat Batuk, Ini Sebabnya!

Wow! Merek Kondom Ini Rilis Produk dengan Cita Rasa Lokal, Ada Cimol Pedas

Wow! Merek Kondom Ini Rilis Produk dengan Cita Rasa Lokal, Ada Cimol Pedas

Kans Farshad Noor Mentas di Laga Persita vs Persib

Kans Farshad Noor Mentas di Laga Persita vs Persib

Pertamina Kehilangan 400 Ribu Barel Minyak Akibat Kebakaran Kilang Balongan

Pertamina Kehilangan 400 Ribu Barel Minyak Akibat Kebakaran Kilang Balongan

Leave Comment



  • Home
  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Karir
© 2020 Portal Berita Online - Media Inspiratif by IDpost.co.id.
No Result
View All Result
  • IDPOSTNEWS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • POLHUKAM
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • MUSIK
  • OLAHRAGA
  • FILANTROPI
  • OTOMOTIF
  • PROPERTI
  • TECHNO

© 2020 Portal Berita Online - Media Inspiratif by IDpost.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist