Berantas Korupsi Kembalikan Hak Rakyat

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Semangat dalam perlawanan terhadap korupsi merupakan langkah awal yang harus dimiliki masyarakat untuk memberantas korupsi. Hal tersebut dikarenakan tindak pidana korupsi adalah permasalahan sistemik.
Calon anggota legislatif (Caleg) 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dr. Andre Yulius, mengatakan bahwasanya praktik-praktik korupsi yang terjadi saat ini bukan hanya tentang tindak pidana semata, namun telah menjadi sebuah perilaku yang destruktif. Merampas hak-hak rakyat serta merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Perilaku korupsi di Indonesia hingga sekarang ini erat hubungannya dengan penyuapan, penyalahgunaan anggaran juga pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok demi memperkaya dan untuk mempertahankan kepentingan,” ungkap sang dokter pada Kamis (07/09/2023).
Ia menambahkan tindakan korupsi telah merusak dan melanggar etika, norma dan moral dalam bermasyarakat. Maka hak-hak rakyat yang terampas harus kembali.
Andre juga katakan, upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi sangat diperlukan, dan tidak cukup dengan sebuah komitmen semata, tetapi juga perlu diaktualisasikan ke dalam bentuk strategi yang luas, menyeluruh, teliti dan meliputi banyak hal guna meminimalisir tindakan korupsi.
“Perlu keberanian dan tindakan nyata dalam meminimalisir segala sesuatu yang menjadi penyebab serta peluang untuk melakukan tindakan korupsi dan berupaya mempercepat proses didalam penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Andre.
Andre owner AMC, menyampaikan juga hingga saat ini seluruh wakil PSI di legislatif tidak ada seorang pun yang tergoda dan ikut serta melakukan tindak pidana korupsi. Tidak ada kader PSI yang ditangkap karena mengambil uang rakyat.
“Kami dari Partai PSI konsisten menjadi partai antikorupsi dan berkomitmen tegas melawan pandemi korupsi yang mengakar rumput di Indonesia serta berjuang dalam mengembalikan dan menjaga hak-hak rakyat yang terampas,” pungkas dokter yang dikenal merakyat.