IDPOST.CO.ID – Kasus kopi sianida kembali jadi perbincangan hangat di media sosial setelah pemutaran film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso di Netflix.
Kasus kopi sianida terjadi tahun 2016 kemarin. Seorang wanita bernama Wayan Mirna Salihin wafat diperhitungkan karena diracun sianida.
Racun sianida itu masukke badannya melalui minuman kopi. Sesudah dilaksanakan penyidikan, polisi memutuskan Jessica Wongso sebagai terdakwa tunggal pembunuhan temannya sendiri, Mirna. Kasus ini sampai mengambil alih perhatian warga.
Persidangan kasus kopi sianida juga ditayangkan secara langsung di tv. Jessica Wongso dipastikan akan melakukan rencana pembunuhan pada Mirna dan dijatuhi hukuman penjara sepanjang 20 tahun.
Usaha hukum terus dilakukan faksi Jessica Wongso sampai ke tingkat Inspeksi Kembali (PK). Hasilnya sama, Jessica bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, kasus yang menjerat kliennya ini terkesan dipaksakan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebab tak ada bukti kuat.
Menurut dia, Jessica Wongso dinyatakan bersalah karena kasus ini sudah kadung muncul di media dan mendapatkan perhatian begitu banyak masyarakat.
“Polisi kan sudah malu, sudah kadung kasusnya diblow up,” tambahnya.
Karena itu Yudi berpendapat polisi yang menangani kasus Jessica Wongso ini kariernya meredup karena terkena hukum karma.
“Sampai sekarang ada semacam hukum karma. (Ada) polisi yang kariernya macet. Macem-macem,” ucap Yudi lagi.
Diduga polisi yang dimaksud oleh Yudi adalah Irjen Krishna Murti dan Irjen Ferdy Sambo. Saat kasus kopi sianida mencuat, Krishna masih berpangkat kombes dengan jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara Ferdy Sambo yang masih berpangkat AKBP adalah Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Krishna Murti kini sudah berpangkat jenderal bintang dua dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Karier Krishna Murti memang sempat macet setelah tersandung masalah wanita yang mengaku sebagai istri mudanya.
Bahkan kariernya tersalip oleh Ferdy Sambo yang notabene adalah mantan anak buahnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ferdy Sambo melesat meninggalkan Krishna Murti menjadi Kadiv Propam Polri dengan pangkat bintang dua.
Namun seperti diketahui bersama Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan ajudannya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri dan kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah dijatuhi hukuman pidana seumur hidup.