BLITAR – Jelang Muktamar PKB di Provinsi Bali pada 24 – 25 Agustus, DPC PKB Blitar datangi Polres Blitar, Rabu 21 Agustus 2024.
Hal itu menyusul adanya isu muktamar tandingan yang di lakukan oleh oknum-oknum tidak bertangung jawab.
Sekertaris DPC PKB Blitar, M Rifai mengatakan secara tegas jika Muktamar PKB yang resmi hanya ada satu, yakni digelar di Provinsi Bali pada 24 – 25 Agustus mendatang.
“Kami ke Polres menyampaikan kalau muktamar yang resmi di Bali di gelar pada 24-25 Agustus, ” kata Rifai.
Dijelaskanya Muktamar PKB nanti merupakan hasil Muktamar PKB 2019 lalu, dan telah disahkan oleh SK Menteri Hukum dan Hak dengan nomor M. HH – 04.AH.11.01 tahun 2019.
“PKB adalah organisasi politik yang keberadaannnya dilindungi oleh undang-undang,” tuturnya.
Atas isu Muktamar tandingan tersebut lanjutnya, maka DPC PKB Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk melakukan langkah preventif maupun respresif.
Hal ini untuk mencegah kegaduhan dan keresahan di masyarakat yang bisa berdampak pada agenda nasional.
“Harapannya Muktamar di Bali bisa berjalan dengan aman, lancar serta kondusif,” ucapnya.
Sebelumnya DPC PKB Blitar menggelar rapat pleno di Kantor DPC PKB Kabupaten Blitar pada 14 Agustus 2024 malam.
Dalam pleno tersebut disepakati untuk mendukung Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk kembali memimpin PKB 5 tahun kedepan.
“Kita memberikan mandat kepada Gus Muhaimin Iskandar untuk menjadi Ketua Umum PKB 2024-2029,” katanya.
Rifai menjelaskan kalau selama kepemimpinan Cak Imin perolehan suara PKB di berbagai tingkatan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota meningkat.
Selain itu, kepemimpinan Cak Imin dinilai sangat komunikatif dan demokratis dalam berhubungan dengan DPC, DPW, dan pengurus DPP.
“Keberhasilan PKB di Blitar selama masa kepemimpinan Cak Imin, di mana PKB berhasil meningkatkan jumlah kursi dari 9 kursi di Pileg 2019, menjadi 11 kursi pada Pileg 2024,” ucapnya.