IDPOST.CO.ID – Kandang ayam broiler di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga belum mengantongi izin.
Pantauan di lapangan di desa tersebut ada 2 (dua) kandang ayam broiler atau basa dikenal ayam potong, yakni Dusun Bulu, Dusun Bakalan.
Keduanya memang berdiri di lahan pertanian dan diperbolehkan karena sama sama menyangkut ketahanan pangan. Namun secara peraturan tetap memerlukan izin dari Pemkab dan lingkungan sekitar.
Menurut Pardi (60) warga setempat mengatakan bahwa kandang ayam di Desa Bakalan ada dua.
“Ya ada dua di Dusun Bulu dan Jalan Wongso Kusumo Bakalan. Itu kelihatan,” katanya, Minggu (01/6/2025).
Mengenai ada dampak pada warga juga lingkungan diterangkan Pardi hanya bila musim panen atau penjualan.
“Kalau gangguan tidak ada, paling pas panen mau dijual ayamnya kan umurnya tidak sampai 50 hari, itu baru lalat banyak lalat dirumah warga,” terangnya.
Lanjut Pardi mengenai pemilik kandang ayam broiler tersebut, dirinya hanya mengetahui satu nama.
“Itu mas Pram sekarang disewa orang, akalu dulu mas Pram mengerti sama warga panen sering dikasih ayam afkir gitu, sekarang tidak ada. Kalau satunya di Bulu siapa saya lupa eh,” jawabnya.
Hingga berita ini ditayangkan Tim masih berusaha melakukan konfirmasi pada pengelola kandang ayam broiler atau ayam potong dan Pemkab soal perizinan. (TIM/RED).