Peristiwa

KPU Jatim: Empat Daerah Ajukan Sengketa Pilkada, Kota Blitar Tidak Termasuk

×

KPU Jatim: Empat Daerah Ajukan Sengketa Pilkada, Kota Blitar Tidak Termasuk

Sebarkan artikel ini
KPU Jatim: Empat Daerah Ajukan Sengketa Pilkada, Kota Blitar Tidak Termasuk

IDPOST.CO.ID – Empat pasangan calon (paslon) kepala daerah ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan kalau ada empat daerah mengajukan sengketa ke MK.

“Yang mengajukan diantaranya Ponorogo, Magetan, Bangkalan dan Banyuwangi,” katanya.

Disinggung terkait apakah ada pengajuan sengketa Pilkada Kota Blitar, Umam menyebut tidak ada.

“Belum ada,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatApp pribadinya, Senin 9 Desember 2024.

Perlu diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan untuk Pilwali Blitar Tahun 2024, paslon nomor urut 01 atas nama Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro meraih 43.543 suara dan paslon nomor urut 02 atas nama Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba meraih 49.674 suara.

Rekapitulasi tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Blitar dan dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, PPK, PPS dan saksi dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Kami baru saja menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilwali dan Pilgup Jatim 2024. Tepat pukul 15.35 WUB, kami tetapkan melakukan SK nomor 666 Tahun 2024 dan kami menetapkan hasil perolehan suara untuk tingkat Pilwali Blitar 2024,” kata Rangga, Rabu (4/12/2024).