Peristiwa

Krisis Etika dalam Bernegara, Suara Moral dari Civitas Akademika Unusia

×

Krisis Etika dalam Bernegara, Suara Moral dari Civitas Akademika Unusia

Sebarkan artikel ini
Krisis Etika dalam Bernegara, Suara Moral dari Civitas Akademika Unusia

IDPOST.CO.ID – Civitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) telah mengeluarkan seruan terkait kondisi demokrasi di Indonesia, dengan salah satu kritiknya menyoroti manipulasi konstitusi oleh penyelenggara negara.

Pada Kamis (8/2), dalam Seruan Moral Sivitas Akademika Unusia Jakarta yang diberi judul “Suara Jelah Dari Amir Hamzah”, mereka menyampaikan kritik tersebut sekaligus mengutip hadis Nabi Muhammad SAW terkait kesalehan akhlak.

Pernyataan sikap mereka menegaskan bahwa tindakan abai dan ketidakpedulian terhadap nilai moral serta prinsip demokrasi dengan cara memanipulasi konstitusi adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dan tidak pantas dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Selain itu, civitas akademika Unusia juga mencatat bahwa hukum cenderung dimanfaatkan sebagai alat politik dan kekuasaan belakangan ini, bukan untuk membangun dan menjaga keadaban kehidupan bernegara.

Mereka menyoroti semakin merosotnya etika dalam bernegara, tercermin dalam praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah merusak tatanan bernegara.

Dalam seruannya, civitas akademika Unusia juga mengajukan seruan kepada Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara untuk menginstruksikan jajaran bawahannya untuk menghentikan penyalahgunaan terhadap seruan moral yang disampaikan oleh perguruan tinggi.

Mereka mendesak seluruh elemen yang berada di lembaga negara dan pemerintahan untuk bersikap netral sesuai dengan amanat konstitusi dan nilai demokrasi, serta memprioritaskan politik yang berakhlak.

Berikut seruan moral lengkap yang dikeluarkan Civitas academica Unusia terkait kondisi demokrasi di Indonesia:

  1. Nabi Muhammad SAW telah menegaskan pentingnya moralitas dalam kehidupan manusia, beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia: “Sesungguhnya aku (Muhammad SAW.) diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak.” (HR. Ahmad).

Tindakan abai dan ketidakpedulian terhadap nilai moral dan prinsip demokrasi dengan jalan memanipulasi konstitusi adalah praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak laik dilakukan oleh siapa pun saja, termasuk penyelenggara negara;

  1. Sirnanya etika dalam berbangsa dan bernegara yang tercermin dalam sejumlah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme telah merusak sendi-sendi dasar kehidupan dan kemanusiaan;
  2. Menggesa Presiden sebagai kepala negara untuk menginstruksikan kepada jajaran bawahannya agar menghentikan kutukan terhadap seruan moral yang disampaikan oleh Perguruan Tinggi;
  3. Mendesak seluruh elemen yang berada di Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah untuk bersikap netral yang sesuai dengan amanat konstitusi dan nilai demokrasi, dan mengedepankan politik yang berakhlak. Keberpihakan Lembaga negara dan Lembaga pemerintah dalam kontestasi pemilihan umum merupakan bentuk kecurangan yang mencederai konstitusi, nilai-nilai demokrasi dan tidak dapat dibenarkan;
  4. Mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak bersama-sama merawat nilai-nilai demokrasi sebagai bentuk implementasi cita-cita kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara;
  5. Mengajak seluruh kolega di lembaga pendidikan untuk bersama-sama menseriusi pendidikan moral dan etika. Bahwa tugas lembaga pendidikan bukan saja mengajar apalagi hanya mencetak buruh terampil. Tugas pendidikan ialah mengajar (ta’lim), mendidik (tarbiyah), dan mengembangkan manusia yang bermoral (ta’dib), karena tujuan pendidikan tidak lain ialah untuk membangun dan mengembangkan potensi rohani manusia (ulul albab).

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/