• Tentang Kita
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir
  • Kontak
    • Kontak Marketing
    • Kontak Pemasangan Iklan
Rabu, April 14, 2021
ID post l Portal Berita Online
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • POLHUKAM
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • TECHNO
  • MUSIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • POLHUKAM
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • TECHNO
  • MUSIK
No Result
View All Result
ID post l Portal Berita Online
No Result
View All Result
Home OTOMOTIF

Mengapa Sepeda Motor Dilarang Masuk Jalan Tol? Ini Penjelasannya

by admin
09/04/2021
in OTOMOTIF
0
Mengapa Sepeda Motor Dilarang Masuk Jalan Tol? Ini Penjelasannya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


iDpost.co.id – Hingga sekarang, mungkin masih ada pertanyaan seputar penggunaan jalan tol bagi pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor. Yaitu tidak diperkenankan masuk untuk menggunakan fasilitas ini.

Mengutip laman resmi official.jasamarga, sepeda motor tidak boleh masuk jalan tol bukanlah diskriminasi. Melainkan berangkat dari faktor keselamatan yang menjadi hal sangat diutamakan.

“Selain fungsi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan, faktor keselamatan menjadi salah satu alasannya. Area yang luas serta banyaknya kendaraan besar, membuat tekanan angin menjadi lebih besar dibandingkan jalan raya non-tol sehingga berbahaya bagi pengendara motor,” demikian penjelasan akun resmi Jasa Marga.

Aturan sepeda motor tidak diperbolehkan masuk jalan tol juga tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Pasal 38 ayat 1. Tertulis di situ, bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Baca Juga:
Efisien dan Canggih, Michelin Sodorkan Teknologi RFID pada Ban

Sepeda motor masuk tol menjadi viral. Sebagai contoh peruntukan tidak sesuai [Ayojakarta/Instagram]

Meskipun demikian, ada juga beberapa jalan tol yang membolehkan bahkan memiliki lajur khusus sepeda motor. Salah satunya dikelola oleh Jasa Marga, yakni Jalan Tol Bali Mandara.

Aturan ini juga tertuang dalam PP No. 44 Tahun 2009, Pasal 38 1a.

“Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” demikian bunyi peraturannya.



Terkait

Previous Post

Pupuk Indonesia Raih Best Corporate dan Best CEO BUMN

Next Post

Cegah Mudik Lebaran, Pemerintah Larang KAI Jual Tiket Kereta Api Jarak Jauh

Next Post
Mudik Dilarang, KAI Belum Berencana Jual Tiket Lebaran

Cegah Mudik Lebaran, Pemerintah Larang KAI Jual Tiket Kereta Api Jarak Jauh

Puasa Ramadan Aman Dilakukan saat Pandemi Covid-19

Ramadan Segera Tiba, Ketahui 5 Perubahan Tubuh yang Terjadi selama Puasa

Jelang Akhir Pekan IHSG Terbang ke Level 6.101

Jelang Akhir Pekan IHSG Terbang ke Level 6.101

Viral Suami Traktir Istri karena Mau Poligami, Ternyata Demi Konten Prank

Viral Suami Traktir Istri karena Mau Poligami, Ternyata Demi Konten Prank

Larangan Mudik Berlaku, Fokus Pekuat Jaringan Smartfren Berubah

Larangan Mudik Berlaku, Fokus Pekuat Jaringan Smartfren Berubah

Leave Comment



  • Home
  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Karir
© 2020 Portal Berita Online - Media Inspiratif by IDpost.co.id.
No Result
View All Result
  • IDPOSTNEWS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • POLHUKAM
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • MUSIK
  • OLAHRAGA
  • FILANTROPI
  • OTOMOTIF
  • PROPERTI
  • TECHNO

© 2020 Portal Berita Online - Media Inspiratif by IDpost.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist