IDPOST.CO.ID – Berikut adalah panduan aktivasi KTP Digital yang dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa kerumitan:
Pemerintah Indonesia tengah merencanakan pembaharuan identitas masyarakat melalui aturan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti E-KTP fisik.
Dibandingkan dengan e-KTP, IKD dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, menghilangkan kewajiban membawa kartu identitas fisik, dan memungkinkan identitas dilihat secara digital.
Proses aktivasi IKD melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital sangatlah sederhana dan praktis. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut dari Play Store, mengisi data diri, melakukan verifikasi wajah, dan mengaktifkan IKD dengan memasukkan kode aktivasi serta captcha.
Namun, untuk mengaktifkan KTP Digital, Anda perlu mengunjungi Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan sesuai domisili untuk mendaftar aplikasi IKD.
Petugas Dukcapil akan mendampingi Anda karena pendaftaran ini melibatkan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi pengenalan wajah.
Kebijakan pemerintah ini akan diterapkan secara bertahap, oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengaktivasi KTP Digital secepatnya.
Syarat Aktivasi e-KTP menjadi IKD:
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki email aktif.
- Memiliki smartphone.
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat melakukan aktivasi KTP Digital dengan langkah-langkah berikut:
Cara Aktivasi KTP Digital:
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store untuk Android atau App Store untuk IOS.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang aktif, dan nomor ponsel.
- Klik “Setuju” terhadap syarat dan ketentuan aplikasi IKD.
- Lakukan verifikasi wajah.
- Selanjutnya, scan QR Code di Dinas Dukcapil.
- Periksa email dari SAK Terpusat Identitas Digital dan klik tombol “Aktivasi”.
- Masukkan kode aktivasi yang dikirim ke email dan klik “Aktifkan”.
- Buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu masukkan PIN sesuai kode aktivasi yang diterima di email.
Dengan demikian, Anda telah berhasil melakukan aktivasi KTP Digital dan dapat menggunakan identitas tersebut sesuai kebutuhan. Proses yang lebih rumit hanya terjadi saat Anda perlu datang ke Dukcapil. Semoga panduan ini bermanfaat!