Peristiwa

Otto Hasibuan Yakin Kalau Jessica Wongso Tidak Besalah Dalam Kasus Kopi Sianida

×

Otto Hasibuan Yakin Kalau Jessica Wongso Tidak Besalah Dalam Kasus Kopi Sianida

Sebarkan artikel ini
Otto Hasibuan Yakin Kalau Jessica Wongso Tidak Besalah Dalam Kasus Kopi Sianida

IDPOST.CO.ID – Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan dengan tegas kalau klainnya itu tidak bersalam dalam kasus kopi sianida.

Hal tersebut disampaikan Otto Hasibuan saat menjadi bintang tamu dalam podcast milik Deddy Corbuzier.

Otto menyebut kalau banyak kejangalan yang terjadi dalam kasus ang menimpa menantuna itu.

Bahkan, Otto juga menebut kalau pihakna memiliki sedeet bukti namaun tidak dibei kesempatan dalam pesidangan.

“Saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar,” katanya.

“Ini perkara kan berbau darah, saya meyakini betul dengan segala akal pikiran yang saya miliki dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah,” tuturnya.

Selain itu, Otto Hasibuan meakini kalau kliena tersebut bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dalam kasus Kopi Sianida.

Bahkan pihakna meyakini kalau Jessica Wongso 99,9 persen bukan pelaku kasus kopi sianida.

“99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah, Tuhan yang tahu sisanya,” tegasna.

Karena itu, meski Jessica Wongso sudah ditahan selama 7 tahun, Otto Hasibuan masih bersikeras membela kliennya.

Otto tak menampik jika mungkin ada konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso hingga membuatnya menjadi terpidana 20 tahun penjara.

“Bisa saja,” ungkap Otto Hasibuan.

Sang pengacara pun mengaku memiliki banyak bukti yang bisa membebaskan Jessica.

Namun saat penyelidikan pada tahun 2016 silam, pihaknya tak diberi kesempatan untuk membuktikan pembelaannya.

Otto menjelaskan bukti-bukti hukum yang dimilikinya ada yang tidak diperbolehkan untuk diungkap dan ada juga yang tidak dipertimbangkan oleh hakim.

Pernyataan beberapa saksi yang didatangkan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, disebut Otto tidak ada satupun yang menjadi pertimbangan putusan hakim.

“Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan, tiga dari luar negeri, ada berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu,” ungkap Otto.

“Jadi untuk apa saksi ini kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar. Kayak ngomong di padang pasir.

Padahal, ketiga saksi tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya sianida di dalam tubuh Mirna yang dicurigai sebagai penyebab kematiannya.

“Padahal tiga saksi ini bilang sianida itu tidak terbukti ada di tubuh Mirna. Yang dipersoalkan selama ini hanya soal ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh tidak pernah terbukti ada,” pungkasnya.