MEDIANE ONLINE – Terdakwa pembunuh kasus Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J), Ferdy Sambo mendapatkan pengamanan super ketat dari Brimob saat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Rabu 5 Oktober 2022 tempo hari.
Pecatan jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal itu bahkan dipayungi saat dibawa ke mobil rantis tahanan.
Pemerhati kepolisan dari Institute for Security and Taktikc Studies (ISESS), Bambang Rukminto tidak ketahui tentu pemikiran penyidik Polri lakukan pengamanan super ketat ke Ferdy Sambo. Tetapi menurut dia hal tersebut berkesan terlalu berlebih.
“Tetapi saya anggap itu hal yang terlalu berlebih. Ingat apa teror bahaya atau risiko sebagai pemikiran penyidik hingga perlu memakai kendaraan spesial seperti rantis itu,” kata Bambang saat dikontak, Kamis (6/10/2022).
Bambang sendiri sangsi jika pengamanan super ketat itu dilaksanakan karena ada kekuatan teror pada Ferdy Sambo.
“Di lain sisi, jika teror itu tidak ada, maknanya penyidik masih memberikan tindakan spesial pada FS (Ferdy Sambo) dan istrinya,” ucapnya.
Menurut Bambang tindakan yang berkesan spesial ini benar-benar tidak produktif di tengah-tengah usaha Polri membuat keyakinan dari warga pascakasus Ferdy Sambo.
“Semestinya sesudah di-PTDH (pecat) FS (Ferdy Sambo)adalah masyarakat biasa. Tetapi jika menyaksikan bukti-bukti semacam itu pada akhirnya tidak salah jika warga beranggapan jika dampak Sambo belum lenyap di badan Polri,” tutur Bambang.
Berdasarkan penilaian Bambang, kelebihan ini memperlihatkan masih ada dampak Ferdy Sambo di intern Polri. Ia menyangka dampak Ferdy Sambo itu tidak lepas dari jaringannya di badan Polri.
“Sambo sudah dikeluarkan, tetapi dampak kekuasaan (power) ia di intern belum lenyap. Dampak itu muncul karena jaringannya masih berkekuatan di intern,” ungkapkan Bambang
“Siapa jaringan di intern itu? Jika menyaksikan bagan konsorsium 303 berkaitan intern yang sampai saat ini belum dicheck apa lagi diputus rantainya, tindakan spesial untuk FS itu ialah faktanya,” paparnya.
Tepisah Kepala Pusat Pencahayaan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengeklaim tehnis pengamanan yang sudah dilakukan pada beberapa terdakwa berdasarkan pemikiran penyidik. Tetapi ia pastikan hal tersebut dilaksanakan atas untuk jaga keamanan dan kelancaran.
“Semestinya itu ditanya ke penyidik yang memberikan. Yang terang itu untuk mengantisipasi keamanan,” kata Ketut saat diverifikasi.
Ketut menyebutkan faksinya sudah minta kontribusi Polri berkaitan proses pengamanan pada beberapa terdakwa. Dimulai dari proses penyerahan sampai persidangan kelak.
“Berkenaan pengamanan masih tetap kita mintakan ke kepolisian, karena kita belum mempunyai fasilitas dan personel karena itu,” terangnya.
Sementara, Kabagpenum Seksi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengeklaim proses pengamanan pada terdakwa Ferdy Sambo dan yang lain seutuhnya jadi kuasa penyidik.
“Itu tehnis dari penyidik ya,” paparnya.