BLITAR – Ratusan mahasiswa tergabung dalam PMII, HMI, IMM dan GMNI geruduk Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat 2024.
Dalam aksinya, massa menolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
Aksi sempat diwarnai adu mulut antara DPRD Kota Blitar dan massa aksi.
“Dinamika sekarang yang terjadi adalah DPR RI mencoba menganulir putusan MK, tentang UU Pilkada,” kata salah satu koordinator aksi, Vita.
“Kami harus peka dengan konstitusi yang terancam ini, untuk itu kami turun ke jalan,” lanjutnya.
Vita menyebutkan, mahasiswa harus punya andil dan mengawal kinerja DPRD dalam menyampaikan aspirasi rakyat Blitar. Kami berdiri disini untuk masyarakat Blitar, menegakkan konstitusi.
“Jangan sampai kita lenggah, meskipun meraka (DPR RI) mengatakan pembatalan. Kita harus kawal sampai putusan MK ini tertuang dalam PKPU,” terangnya.
Sementara salah satu anggota DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengaku akan menampung dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Dia menyebut juga akan mengawal putusan MK hingga dilaksanakan sesuai dengan jalannya.
“Kami akan tampung aspirasinya, akan kami kawal. Kami yakin kami berbeda dengan mereka, yang jelas kami apresiasi aksi mahasiswa,” tandasnya.