Peristiwa

Tambang Pasir Ilegal di Gandusari Blitar Gunakan Alat Berat

×

Tambang Pasir Ilegal di Gandusari Blitar Gunakan Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Tambang Pasir Ilegal di Gandusari Blitar Gunakan Alat Berat

IDPOST.CO.ID – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar akui kalau penambanga di desanya menggunakan alat berat.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Agus Ansori saat menggelar aksi penutupan jalan pada Minggu 8 Oktober 2023.

“Ada yang nambang manual dan ada yang menggunakan alat berat,” ucapnya.

Dijelsakanya, truk yang melintasi jalan desa yang pihaknya tutup antara 300 sampai 400 setiap harinya.

“Selama 24 jam, rata-rata truk yang melintasi jalan ini antara 300 sampai 400 truk perharinya,” ujarnya.

Sementara, Sugiono Kepala Desa Sumberagung mengaku kalau pihaknya kewalahan mengatur tambang pasir.

Pasalnya lanjutnya, mayoritas tambang di lokasi tersebut ilegal sehungga ia tidak bisa mengeluarkan aturan terkait penambangan pasir.

“Kalau saya sendiri tidak melarang dan tidak mengizinkan,” katanya.

“Itu bukan kewenangan kita, asalkan mereka mengerti dengan jalan diperbaiki terdampak debu, ada kas RT kalau itu dijalankan jadi potensi PAD,” imbuhnya.