Peristiwa

Terkesan Abai, KPU Kabupaten Blitar Absen di Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

×

Terkesan Abai, KPU Kabupaten Blitar Absen di Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketidakhadiran KPU Blitar di Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Picu Pertanyaan

IDPOST.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar tak hadir dalam peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024.

Peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024 tersebut digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jl Ahmad Yani No 42, Kota Blitar, Minggu 18 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada satupun komisioner KPU Kabupaten Blitar maupun sekretariat yang menghadiri kegiatan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jaka Wandira saat dikonfirmasi apakah pihaknya mengundang KPU?

Ia menjelaskan kalau pihaknya sudah mengirimkan undangan ke KPU Kabupaten Blitar.

“Iya KPU diundang untuk kegiatan ini,” tuturnya.

Sebelumnya banjir interupsi terjadi saat KPU Kabupaten Blitar menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten/kota pada Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Dalam interupsinya Jaka mempertanyakan adanya penyampaian dokumen pindah masuk dan keluar di Desa Jaten, Salam, dan Rejosari

“Mohon untuk dijelaskan mengenai adanya penyampaian dokumen pindah masuk dan keluar di Desa Jaten, Salam, dan Rejosari,” katanya.

“Sebab pada saat pleno PPK tidak bisa menindaklanjuti karena belum adanya bukti dukung,” lanjut Jaka.

Selain itu, Jaka juga mempertanyakan bukti dukung terkait pindah masuk dan keluar telah dikuatkan dengan dokumen kependudukan yang baru.

“Kami menunggu tindak lanjut KPU,” tanya Jaka.