Peristiwa

Warga Gersik Putih Sumenep, Usir Pekerja Pembangunan Tambak Garam

×

Warga Gersik Putih Sumenep, Usir Pekerja Pembangunan Tambak Garam

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, mengusir paksa pekerja tambak garam yang di duga mereklamasi pantai.
Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, mengusir paksa pekerja tambak garam yang di duga mereklamasi pantai.

IDPOST.CO.ID, SUMENEP – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengusir paksa pekerja pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa setempat, Sabtu (20/05/2023).

Pihak penggarap yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi Pantai Gersik Putih ditengah gejolak penolakan warga.

Mereka mendatangkan para pekerja pembangunan tambak garam tersebut dari luar Desa dengan melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut menggunakan excavator untuk membuat tanggul.

Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja pembangunan tambak karena enggan turun dari ponton dan excavator.

Beruntung cekcok mulut tersebut tidak berlangsung lama hingga akhirnya pekerja turun meninggalkan alat berat tersebut dengan bercebur ke pinggir pantai.

”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya pantai tetaplah pantai, tidak dijadikan  bangunan apapun termasuk tambak.,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin.

Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut. Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertipikat hak milik) adalah daratan atau lautan.

”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” ungkapnya.

Warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan. Kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.

”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Eksistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” ucapnya.

Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa. 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber SHM yang akan digarap.

Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab serta BPN. Sebab, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk. (Bsr)