IDPOST.CO.ID – Beralasan sedang sakit menjadi alasan Gubernur Papua Lukas Enembe agar tidak diperiksa dan menghindari panggialan KPK.
Namun, kebenaran tengah sakip apa, pihak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menjelaskan secara detail kebenaran sakitnya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dikutip dari detikcom, Senin 26 September 2022.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe juga menyebutkan kalau ia sudah melaporkan ke KPK kalau klianya tengah sakit.
“Kita telah melapor hari Jumat tempo hari di KPK, mustahil datang pada kondisi sakit,” kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.
Aloysius menjelaskan faksinya sudah bersurat ke KPK untuk minta penangguhan pengecekan. “Masih sakit, kami telah buat surat sah ke KPK untuk diundur,” katanya.
Berkenaan peristiwa Lukas Enembe yang bermain casino di luar negeri, Aloysius malas memberi komentar lebih jauh. Ia menyebutkan hal tersebut akan diterangkan saat temu jurnalis ini hari.
“Kami temu jurnalis di Kantor Perwakilan Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” katanya.
Awalnya, KPK sudah melontarkan surat panggilan ke-2 ke Lukas Enembe untuk datang pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK. Lukas akan dicheck sebagai terdakwa.
“Iya, info yang kami dapatkan, betul surat panggilan sebagai terdakwa telah dikirim team penyidik KPK,” kata Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri ke reporter, Kamis (22/9/2022).
“Pengecekan dijadwalkan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.
Adapun panggilan Senin (26/9) itu, kata Ali, sebagai panggilan ke-2 Lukas Enembe. Awalnya, Lukas mengonfirmasi ketidakberadaannya pada panggilan pertama 12 September kemarin.
“Ini sebagai surat panggilan ke-2 . Awalnya, yang berkaitan diundang sebagai saksi untuk datang tanggal 12 September 2022 lalu tetapi mengonfirmasi tidak bisa datang,” tutur Ali.