Peristiwa

Angka Kriminalitas Naik, Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

×

Angka Kriminalitas Naik, Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Angka Kriminalitas Naik, Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

IDPOST.CO.IDPolresta Sidoarjo menjelang akhir tahun 2023 melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti hasil dari berbagai kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada satu tahun terakhir mencakup kasus curat, curanmor, judi, serta narkoba.

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Christian Tobing memimpin langsung pemusnahan tersebut didampingi Pejabat Utama Polresta Sidoarjo, dan disaksikan pula Forkompinda Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat, (29/12/2023) di halaman Mapolresta Sidoarjo.

AKBP Christian Tobing, bertekad memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayahnya. Sejumlah narkotika dan ratusan botol miras dan senjata dimusnahkan sebagai wujud dari komitmen Kepolisian memberantas kejahatan terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Narkoba meliputi, ganja seberat 869,45 gram, sabu-sabu seberat 7.174,82 gram, ekstasi sebanyak 519 butir, dan pil atau obat-obatan lainnya sebanyak 1.115.458 butir, minuman keras 426 botol dan senjata tajam berbagai jenis

AKBP Cristian Tobing mengungkapkan bahwa Polresta Sidoarjo telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan tahun 2022-2023 di angka 150% dibandingkan pengungkapan kasus di tahun sebelumnya.

Ia juga menyebut kasus kriminalitas meningkat dari 759 kasus tahun 2022 menjadi 1412 kasus tahun 2023 atau terjadi kenaikan sebesar 86,03 %.

“Naiknya kasus kriminalitas tersebut dibarengi juga prosentase penyelesaian perkara yang rata-rata mengalami kenaikan. mulai dari laporan hingga penyelesaiannya di atas 100% yang mencakup kasus curat, curanmor, judi, dan narkoba,” ungkapnya.

Pelanggaran tilang mengalami penurunan dengan tren 43,55%, sedang jumlah teguran meningkat hingga 55,2%. Hal tersebut disertai pula penurunan kejadian laka lantas sebesar 14,07%, dan kematian akibat kecelakaan turun sebesar 21,29%.

Selain itu, pengamanan tidak pidana ringan yang dilakukan bulan Januari-Desember 2023 berhasil mengajukan 301 perkara terkait penjualan miras tanpa ijin ke pengadilan, dengan penyelesaian perkara 100 botol dari jumlah miras yang disita sebesar 426 botol.

“Kepolisian juga berhasil untuk menuntaskan berbagai kasus yang menonjol di wilayah Sidoarjo seperti kejahatan jalanan, dan kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kapolresta Sidoarjo

Ia juga tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan, khususnya kelompok anak muda yang menggunakan sajam, ugal-ugalan di jalan raya, atau terkait premanisme, menjadi bagian penting dari upaya Polresta Sidoarjo dalam menjaga kamtibmas.

Pengamanan di tahun baru 2024 dilakukan Polresta Sidoarjo dengan pembentukan beberapa pos pengamanan yang berada di wilayah Sidoarjo. Penyekatan juga dilakukan dari luar wilayah kota Sidoarjo yang akan memasuki kota, dan personel ditempatkan di lokasi yang strategis.

Untuk menghindari kejahatan lebih lanjut, Kapolresta Sidoarjo mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang sudah terjaga selama ini. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan damai.