Peristiwa

Ansor Kota Blitar: Satpol PP Mandul! Karaoke Masih Bebas Beroperasi Saat Ramadhan

×

Ansor Kota Blitar: Satpol PP Mandul! Karaoke Masih Bebas Beroperasi Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Ansor Kota Blitar: Satpol PP Mandul! Karaoke Masih Bebas Beroperasi Saat Ramadhan

IDPOST.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar dinilai lemah dalam mengatasi usaha hiburan malam karaoke yang masih nekad buka saat Ramadhan.

Meski Wali Kota Blitar sudah mengeluarkan surat edaran (SE) dengan bernomor 451/0860/410.020.2/2025 tentang beberapa aturan dan larangan selama Ramadan.

Hal itu disampaikan Ketua PC GP Ansor Kota Blitar Mohamad Romdoni yang menyayangkan lemahnya penertiban karaoke saat Ramadhan.

“Kami dari Ansor dan Banser menemukan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar yang masih buka,” katanya.

Doni menyebut setidaknya ada tiga tempat hiburan malam di Kota Blitar yang masih buka.

“Bahkan informasi yang kami dapat ada yang buka siang hari,” katanya.

Ditegasnya pihaknya siap mengawal SE Wali Kota blitar tentang aturan dan larangan selama Ramadhan.

Selain itu, lemahnya penertiban oleh Satpol membuat para pelaku usaha karaoka berani buka saat Ramadhan.

“Kami meminta Satpol PP untuk tegas menutup total usaha karaoke. Jika tidak mampu, maka kami akan menggelar konslidasi untuk megerahkan kader-kader menindak karaoke di Kota Blitar,” tegasnya.