IDPOST.CO.ID – Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menjunjung tinggi sikap saling menghormati terhadap perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M.
Selain itu, pentingnya dialog antarpihak dalam memahami dan berbagi informasi terkait argumentasi masing-masing dalam memulai ibadah puasa juga ditekankan.
Pesan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, terkait dengan adanya perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M di Indonesia.
Puasa Ramadan tahun ini tidak akan dimulai secara serentak, dengan mayoritas umat Islam dijadwalkan akan memulai puasa pada tanggal 11 atau 12 Maret.
Meskipun demikian, beberapa kelompok masyarakat telah memulai puasa pada tanggal 7 Maret, sementara yang lainnya akan memulai pada tanggal 10 Maret.
Anna menekankan pentingnya menghormati pilihan dan keyakinan umat Islam dalam memulai puasa Ramadan.
Dalam semangat saling menghormati tersebut, dia mengatakan bahwa ruang dialog harus tetap terbuka.
Penentuan awal bulan Hijriyah, menurutnya, dapat didekati secara empiris melalui hisab dan/atau rukyatul hilal, sehingga argumentasinya juga bersifat ilmiah.
Kementerian Agama terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadan, dengan harapan terjadi pertukaran informasi dan pemahaman yang memperkaya.
Anna mengajak untuk membahas argumentasi dari berbagai tanggal awal Ramadan, seperti 7 Maret atau 10 Maret, agar dapat saling memahami.
Selain itu, Anna menyoroti pentingnya umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan kekhusyukan dan kekhidmatan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memedomani pedoman yang telah ditetapkan, seperti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Pedoman tersebut mengatur penggunaan pengeras suara sesuai kebutuhan dan memastikan kekhusyukan dalam ibadah Ramadan.
Anna juga menegaskan penggunaan pengeras suara dalam Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an, serta penggunaan pengeras suara luar untuk takbir Idulfitri di masjid/musala, yang harus sesuai dengan ketentuan waktu dan kebutuhan yang telah ditetapkan.