BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
Pada Pilkada 2024 ini yang diandalkan adalah aplikasi Sirekap, alat bantu berbasis teknologi informasi (TI) untuk rekapitulasi penghitungan suara.
Dalam penggunaanya, KPU melakukan sosialisasi kepada PPK, partai, dan lainnya, kemarin (25/11).
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Endah Yuni Endarwati menjelaskan, Sirekap bertujuan mempermudah proses penghitungan suara dan memberikan akses hasil rekapitulasi secara real-time kepada publik.
“Harapan kami, Sirekap dapat berjalan lancar di Pilkada 2024 ini. Dengan Sirekap, hasil penghitungan suara dapat dipantau oleh publik melalui laman khusus. Ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga menjadi alat kontrol untuk memastikan proses berjalan dengan baik,” ujar Endah.
Dia melanjutkan, KPU RI terus melakukan perbaikan sistem berdasarkan pembelajaran dari kendala yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini diharapkan menjadikan Pilkada 2024 lebih baik dibanding pemilu sebelumnya.
“Kegagalan di pemilu lalu menjadi pembelajaran terbaik bagi kami. Penyempurnaan sistem sudah dilakukan dan kami yakin Sirekap dapat berhasil dalam pilkada kali ini. Kami juga memastikan aplikasi ini tidak akan mengubah angka hasil penghitungan,” tegasnya.
KPU berharap pilkada serentak ini berjalan dengan baik, dengan transparansi dan pelayanan yang akuntabel. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih yakin dengan sistem ini.
Bahkan, ketika uji coba Sirekap secara nasional yang sudah dilakukan dua kali, hasilnya bisa dilihat.
Endah menambahkan abhwa melalui Sirekap diharapkan mampu mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024.
“Tentu dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dan menciptakan proses pemilu yang lebih transparan dan tepercaya,” pungkasnya. (jar/c1/din)