Peristiwa

Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Hadiri Pembentukan Destana

×

Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Hadiri Pembentukan Destana

Sebarkan artikel ini
Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Hadiri Pembentukan Destana
Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Hadiri Pembentukan Destana

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Kabupaten Sidoarjo didukung PT Pertamina Patra Niaga DPPU Juanda pada Senin, (12/06/2023) membentuk dan sekaligus mengadakan pelatihan “Desa Tangguh Bencana” (Destana).

Komandan Koramil 0816/18 Sedati, Kapten Inf. Muhammad Nuri, sebagai pemangku teritorial di wilayah Sedati, menugaskan Serka Teguh Babinsa Segoro Tambak untuk mengikuti kegiatan Destana yang bertujuan meningkatkan kemampuan anggota agar tanggap darurat terhadap kebencanaan.

“Peran TNI sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan, serta perlindungan pada seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk selalu ada disisi masyarakat dalam situasi genting seperti bencana alam serta kedaruratan. Untuk itu kita mendukung dan membantu program Destana terbentuk di wilayah Sedati,” ujar Danramil Sedati dalam wawancara bersama jurnalis Idpost.

Destana dibentuk dengan tujuan agar desa/kelurahan memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya sehingga mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

Salah satu strategi untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pem pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya “Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas” (PRBBK).

Dalam proses pengelolaan risiko bencana turut melibatkan secara aktif masyarakat untuk mengkaji, menganalisis, menangani, dan memantau serta mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya.

Pembentukan Destana tersebut didasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana telah mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

Dasar rujukan mengimplementasikan program Destana adalah Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Perka BNPB No. 1/2012).

Babinsa Segoro Tambak, Serka Teguh dalam kesempatan tersebut mengatakan jika pembentukan dan pelatihan Destana dapat membantu masyarakat jika suatu ketika ada terjadi bencana alam mereka telah memiliki dasar kemampuan dalam menghadapinya.

“Kegiatan ini sangat positif sekali apalagi di wilayah Segoro Tambak dekat dengan laut, jika suatu saat terjadi bencana diakibatkan banjir rob atau yang lainnya maka seluruh masyarakat tanggap memahami sebelum bencana terjadi melanda desanya,” ucap Teguh.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Segoro Tambak dihadiri antara lain, Kepala desa Segoro tambak, Kabag BPBD kab Sidoarjo, PT Pertamina Patra Niaga DPPU Juanda, Babinsa, Babinkamtibmas dan 31 orang warga Desa Segoro Tambak

 

Teguh