IDPOST.CO.ID – Pegawainya terlibat kasus judi online, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merevisi besaran nominal transaksi.
Revisi tersebut langsung disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 10 Juli 2024.
Menurutnya, karyawan yang bermain judi online hanya melakukan transaksi sebesar Rp10 juta yang sebelumnya Rp74 juta.
“Dari delepan pegawai dan dari data transaksi total deposit dari tahun 2023 yang paling besar depositi Rp10 juta,” katanya.
Dijelaskanya kalau deposito Rp10 juta itu merupakan akumulasi dari 71 transaksi.
“Total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali,” katanya.
Sebelumnya, KPK menyebut ada delapan pegawai yang kedapatan bermain judi online. Satu diantaranya menghabiskan uang Rp74 juta untuk gim haram itu.
“Berapa jumlahnya (uang yang dihabiskan)? Seperti jumlahnya ada yang besar, ada yang Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Alex mengatakan sejatinya ada 17 orang yang terdeteksi bermain judi online di lingkungan KPK. Namun, hanya delapan orang yang berstatus sebagai pegawai.
“Sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK,” ucap Alex.
Menurut Alex, mereka bermain judi dengan transaksi ratusan ribu. Pegawai yang menghabiskan Rp74 juta tercatat sudah main gim haram itu sebanyak 300 kali.