Politik

Bawaslu Kabupaten Blitar Tak Bertuan, Korda JPPR: Peluang Konflik Kepentingan

×

Bawaslu Kabupaten Blitar Tak Bertuan, Korda JPPR: Peluang Konflik Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Blitar Suraji
Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Blitar Suraji

IDPOST.CO.ID – Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Blitar Suraji menyayangkan dengan penundaan hasil selesksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota.

“Akibat penundaan pengumumam tersebut Bawaslu Kabupaten Blitar kini tidak betuan karena masa jabatan lima komisionernya telah berakhir pada tanggal 14 Agustus kemarin,” ucapnya.

Lebih lanjut, penundaan pengumuman hasil seleksi yang seharusnya diumumkan pada 12 Agustus 2023 lalu itu membuat kekosongan jabatan di tingkat Bawaslu kota/kabupaten.

“Terlebih lagi tidak adanya alasan yang rasional dan transparan bisa berpotensi memunculkan berbagai dugaan publik,” ucapnya.

“Dan kami juga menilai akan berpotensi adanya peluang konflik kepentingan yang muncul pada proses seleksi Bawaslu,” lanjutnya.

Suraji berharap, calon komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar hasil seleksi lima besar segera diumumkan dan dilantik.

“Semoga cepat diumumkan dan dilantik karena tahapan di Bawaslu kini yakni mengawasi pemasangan baliho, spanduk, atau atribut Bacaleg agar dipasang di tempat yang semestinya,” tutupnya.