Peristiwa

Bea Cukai dan Satpol PP Sidoarjo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

×

Bea Cukai dan Satpol PP Sidoarjo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai dan Satpol PP Sidoarjo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
oplus_2

Sidoarjo, Idpost.co.id,- Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo kembali mengambil langkah nyata dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Alun-Alun Kota Sidoarjo, pada hari Minggu (22/09/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri ribuan warga Sidoarjo, dilaksanakan dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun kerugian bagi negara.

Zheena Audina Putri, Pelaksana Bea Cukai menjelaskan, bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi penerimaan negara, tetapi juga konsumen yang tidak menyadari bahaya produk tersebut.

“Rokok ilegal seringkali tidak memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga merugikan keuangan negara karena pajak yang tidak dibayarkan. Dan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih peka dan waspada terhadap produk yang beredar di pasaran,” ujar Zeena.

Di samping itu, Zeena juga menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam produksi dan distribusi rokok ilegal.

“Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan di berbagai titik untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran rokok ilegal di Sidoarjo,” tambahnya.

Zeena juga menjelaskan bahwa rokok ilegal biasanya tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Selain itu, rokok ilegal sering dijual dengan harga jauh lebih murah daripada rokok legal, karena produsen tidak membayar pajak atau mengikuti aturan yang berlaku.

“Jika menemukan rokok dengan harga yang terlalu murah, masyarakat harus curiga. Kemungkinan besar itu adalah rokok ilegal,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Sidoarjo, Drs Yany Setyawan dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa Satpol PP akan terus mendukung upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, Satpol PP memiliki peran penting dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

“Kami akan terus menggiatkan operasi penertiban bersama Bea Cukai. Tempat-tempat yang diduga menjadi pusat distribusi rokok ilegal akan menjadi fokus pengawasan kami. Satpol PP akan bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan upaya pemberantasan rokok ilegal berjalan lancar dan efektif,” jelas Yani.

Partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal menjadi salah satu kunci utama keberhasilan upaya ini. Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini, Bea Cukai dan Satpol PP juga mendorong warga untuk lebih aktif dalam melaporkan adanya dugaan peredaran rokok ilegal.

“Kami sangat berharap masyarakat bisa menjadi mata dan telinga kami di lapangan. Dengan laporan dari warga, kami bisa bergerak lebih cepat dan tepat dalam menindak para pelaku peredaran rokok ilegal,” kata Yani.

Sosialisasi di Alun-Alun Kota Sidoarjo ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye Gempur Rokok Ilegal yang terus digencarkan Bea Cukai di berbagai daerah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sidoarjo semakin sadar akan pentingnya membeli produk legal dan memahami dampak buruk dari peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai dan Satpol PP berkomitmen untuk terus memperkuat upaya sosialisasi serupa di masa mendatang, dengan harapan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan hingga angka minimum.

Selain itu Bea Cukai dan Satpol PP juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat sementara. Operasi gabungan dan sosialisasi akan terus digiatkan secara berkelanjutan untuk melindungi konsumen dan memastikan peraturan terkait cukai dapat ditegakkan dengan baik.