IDPOST.CO.ID – Pemerintahan terus menggerakkan peran dan kontributor instansi keuangan termasuk bank dalam meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), salah satunya melalui program Kredit Usaha Masyarakat (KUR).
Melalui program itu, UMKM dipandang bisa memiliki modal yang kuat untuk menggerakkan roda ekonomi nasional. Ditambah lagi, bunga KUR yang dikasihkan ke UMKM termasuk benar-benar kecil dibanding lainnya.
PT Bank Masyarakat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, sebagai bank penyalur KUR paling besar di Indonesia mulai menyalurkan KUR 2023 pada 6 Maret 2023.
Di mana pada pendistribusian KUR 2023 ini, BRI memperoleh peruntukan sejumlah Rp 270 triliun.
Direktur Usaha Mikro BRI Supari mengatakan, untuk tahun 2023 BRI menarget pendistribusian KUR sejumlah Rp270 triliun dari pemerintahan. Tetapi tahapan khusus yang awalnya pencairan pada Maret 2023 menyalurkan KUR sejumlah Rp 12 triliun.
Adapun penyaluran KUR dilaksanakan setelah terbitnya peraturan piranti KUR tahun 2023 seperti Ketentuan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Permenko No 1 Tahun 2023 dan piranti simpatisan yang lain.
“BRI akan terus memiliki komitmen untuk salurkan KUR sebagai usaha menggerakkan roda ekonomi akar rumput, dan untuk memberikan dukungan pengadaan lapangan kerja untuk warga,” ungkapkan ia dalam Penjabaran Performa Keuangan BRI Kwartal IV Tahun 2022, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, mengenai suku bunga KUR BRI 2023 sedikit terdapat perbedaan dengan KUR beberapa tahun awalnya.Di
mana saya berharap KUR yangbaru pertama kali akan dikenai bunga sejumlah 6 % efisien /tahun untuk utang di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil), sedangkan suku bunga untuk nasabah yang dulu pernah pinjam lebih satu kali semakin tinggi.
Salah satunya tipe KUR 2023 yang diteruskan BRI ialah KUR Kecil. Di manakredit usaha ini diberikan ke debitur yang memiliki usaha produktifdan pantas denganplafonlebih dari Rp 50 juta s/d Rp 500 juta per debitur.
Berikut persyaratan untuk mendapatkan KUR Kecil BRI 2023:
Kriteria Umum
1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital
2. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus
1. Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen yang perlu disiapkan
1. Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah);
2. SIUP TDP NPWP SITU, IUMK, atau Surat Keterangan Usaha lainnya; dan
3. Wajib Memiliki NPWP;