Peristiwa

Besaran Gaji Panwascam, Berikut Daftar Gaji Panitia Pemilu 2024 Mulai Ketua dan Anggota PPS

×

Besaran Gaji Panwascam, Berikut Daftar Gaji Panitia Pemilu 2024 Mulai Ketua dan Anggota PPS

Sebarkan artikel ini
Besaran Gaji Panwascam, Berikut Daftar Gaji Panitia Pemilu 2024 Mulai Ketua dan Anggota PPS
Gaji Pengawas Panitia Kecamatan (Panwascam)

MEDIANE ONLINE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, secara resmi memutuskan dasar penerapan pembangunan Panwascam (Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan) dalam Pemilu Serempak 2024.

Lantas berapakah gaji Pengawas Panitia Kecamatan (Panwascam) 2022?. Berikut gaji panitia Pemilu 2024 terhitung ketua dan anggota panitia pengambilan suara (PPS).

Untuk anda yang ingin cari berapakah gaji beberapa petugas Pemilu 2024 terhitung panwascam 2022 dapat anda baca informasi berikut ini.

Gaji beberapa petugas Pemilu 2024 telah terangkum komplet di sini. Janganlah sampai terlewat info penting ini.

Pemilu serempak 2024 mulai dekat, KPU mulai sekarang ini telah menyiapkan diri dimulai dari registrasi sampai launching honor beberapa petugas pemilu.

Ketua Komisi Penyeleksian Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan, usaha KPU untuk menjelaskan jumlah honor untuk petugas tubuh ad hoc pada Pemilu dan Penyeleksian 2024 diwujudkan.

“Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc, terutama untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara (KKPS) sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp 550.000 pada pemilu menjadi Rp 1,2 juta dan untuk anggota Panitia Pemungutan Suara dari Rp 500.000 menjadi Rp1,1 juta,” tutur Hasyim dalam siaran persnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU terkait honor petugas pemilu 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Berikut ini detil honor petugas Pemilu 2024:

Ketua PPK: Rp 1.850.000 menjadi Rp 2.500.000

Anggota PPK: Rp 1.600.000 menjadi Rp 2.200.000

Ketua PPS: Rp 900.000 menjadi Rp 1.500.000

Anggota PPS: Rp 850.000 menjadi Rp 1.300.000

Ketua KPPS: Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000

Anggota KPPS: 500.000 menjadi Rp 1.100.000

Pantarlih: Rp 800.000 menjadi Rp 1.000.000

Linmas: 500.000 menjadi Rp 700.000

Adapun untuk gaji Panwascam sampai saat ini memang belum dirilis secara resmi. Namun honor Panwascam 2022 ini dipastikan naik di Pemilu 2024.

Sebagai informasi, sebelumnya di pemilu 2019 honor Panwascam sebesar Rp 1,6 juta per bulan.

Demikian informasi, gaji panitia Pemilu 2024 termasuk ketua dan anggota PPS serta petugas lainnya. Semoga bermanfaat.