Peristiwa

Bunuh Pacar Karena Hendak Diajak Hubungan Badan, Gadis Ini Terancam Hukuman Mati

×

Bunuh Pacar Karena Hendak Diajak Hubungan Badan, Gadis Ini Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini

Bunuh Pacar Karena Hendak Diajak Hubungan Badan, Gadis Ini Terancam Hukuman Mati


MEDIANE ONLINE – Seorang gadis remaja berumur 19 tahun di Malaysia digeret ke pengadilan Johon Bahru, Kamis 29 September 2022 tempo hari, karena dituduh membunuh kekasihnya sendiri.

Gadis itu, berdasar laporan polisi yang diambil yang dikutim mediane.online dari Astro Awani, Jumat 30 September 2022 ia diduga telah membunuh kekasihnya minggu kemarin.

Tetapi, tidak ada pernyataan yang dicatat dan tersangka namanya Sim Hui Ying, cuma menggangguk pahami, demikian tuduhan dibacakan di muka hakim R Salini.

Berdasarkan laporan tuduhannya, ia dituduh lakukan pembunuhan dengan niat yang mengakibatkan kematian Yup Kelly, lelaki berumur 29 tahun.

Sim Hui Ying membunuh Yup Kelly pada 20 September. Kejadian itu diperhitungkan dilaksanakan dalam suatu kamar hotel teritori Mount Austin Park.

Bisa dimengerti jika terdakwa melakukan tindakan dengan langkah ini saat ia menantang kemauan korban yang ingin berhubungan seksual tanpa persetujuannya.

Penuntutan kasus itu diatasi oleh Wakil Beskal Penuntut Umum, Nur Aina Syakira Mohammad Syafiq Sim, dan tersangka tidak ditemani advokat.

Pengadilan memutuskan tanggal 6 Desember sebagai tanggal untuk kembali mengatakan kasus untuk pengajuan post-mortem dan laporan kimia.

Kasus ini sedang diselidik sesuai Sisi 302 KUHP yang atur hukuman mati bila bisa dibuktikan bersalah.