Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Bupati Blitar Serahkan SK Perhutanan Sosial di Balai Desa Ngadirenggo

×

Bupati Blitar Serahkan SK Perhutanan Sosial di Balai Desa Ngadirenggo

Sebarkan artikel ini
Bupati Blitar Rini Syarifah hadiri acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Pembukaan Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa melalui Implementasi Hutan Desa.
Bupati Blitar Rini Syarifah hadiri acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Pembukaan Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa melalui Implementasi Hutan Desa.

IDPOST.CO.ID – Bupati Blitar Rini Syarifah hadiri acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Pembukaan Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa melalui Implementasi Hutan Desa.

Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan sosialisasi tersebut digelar di Balai Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi pada Senin, 20 November 2023.

Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan memerlukan kedisiplinan, kearifan lokal, dan kesadaran.

“Hal tersebut sangatlah penting karena untuk menjaga keseimbangan ekosistem sebagai upaya konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Perhutanan sosial bertujuan lanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Seperti penyelenggaraan kegiatan ekowisata, pengelolaan non-kayu hutan, dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari sebagai sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan SK Perhutanan Sosial secara simbolis kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa Karya Perkawi dari Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi.

Kelompok tersebut memperoleh izin Perhutanan Sosial mencapai luas 455 hektar yang akan dikelola oleh 290 anggota untuk jangka waktu hingga 35 tahun yang ditandatangani oleh Menteri KLHK Republik Indonesia.

Setelah penyerahan SK Bupati Blitar membuka Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa melalui Implementasi Hutan Desa yang diikuti oleh masyarakat agar lebih memahai tentang pemanfaatan Perhutanan Sosial.

Perlu di ketahui, Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kabupaten Blitar yang telah memperoleh SK Perizinan Perhutanan Sosial yaitu Desa Tambakrejo dan Desa Ngadirenggo dari total 52 Perizinan Perhutanan Sosial yang ada di Kabupaten Blitar.

>>> Ikuti Berita dan Artikel Idpost.co.id di Google News