IDPOST.CO.ID – Pendidikan gratis melalui program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan dilaksanakan secara uji coba di empat wilayah di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Solo, Magelang, Temanggung, dan Pati.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Bapak Imam Maskur, menyampaikan bahwa di keempat daerah tersebut telah tersedia sentra aset milik Kemensos yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan uji coba. Program ini juga masih menunggu usulan lahan seluas 5 hingga 10 hektar dari 35 kabupaten/kota untuk pembangunan Sekolah Rakyat secara lebih luas.
“Uji coba penerimaan peserta didik akan memanfaatkan sentra yang telah ada, yang merupakan perwakilan Kemensos dalam memberikan bantuan di wilayah Jawa Tengah. Empat sentra yang akan dioptimalkan berada di Solo, Magelang, Temanggung, dan Pati,” ujarnya pada hari Jumat, 14 Maret 2025.
Penerimaan peserta didik baru direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2025. Syarat utama bagi calon peserta adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Untuk proses pendaftaran, calon peserta harus termasuk dalam desil 1, 2, 3, atau 4. Namun demikian, pendataan masih menunggu tenaga dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menyelesaikan pendataan DTSEN, yang diharapkan selesai pada akhir Maret,” tambah beliau.
Melalui pendataan DTSEN, akan diperoleh data yang menggambarkan jumlah masyarakat yang tergolong miskin ekstrem, miskin, hingga rentan miskin secara akurat. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat tepat sasaran dalam memberikan akses pendidikan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kuota sekolah nantinya sekitar seribu peserta didik, namun jumlah yang diterima akan disesuaikan dengan kapasitas yang dapat diserap oleh sekolah di masing-masing kabupaten/kota. Melalui DTSEN, data seperti posisi desil, nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta jumlah peserta didik yang masuk pada jenjang SD, SMP, dan SMA akan terlihat secara rinci,” jelas beliau.
Selain itu, kabupaten dan kota dapat mengajukan aset yang dimiliki di daerahnya untuk dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah pusat akan melakukan revitalisasi terhadap aset-aset tersebut.
“Aset yang sudah ada tidak harus berupa bangunan baru, melainkan dapat dioptimalkan atau direvitalisasi. Misalnya, sebuah SD yang sudah tidak memiliki siswa atau tidak aktif dapat diajukan, dengan syarat luas lahan sekitar 5 hingga 10 hektar,” pungkas Bapak Imam Maskur.