Peristiwa

Ferdy Sambo Diprediksi Lolos dari Jeratan Hukum, Komnas HAM Tak Temukan Perintah Membunuh

×

Ferdy Sambo Diprediksi Lolos dari Jeratan Hukum, Komnas HAM Tak Temukan Perintah Membunuh

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo Diprediksi Lolos dari Jeratan Hukum, Komnas HAM Tak Temukan Perintah Membunuh
Komnas HAM tidak menemukan keterangan adanya perintaah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J

IDPOST.CO.ID – Komas HAM menyebut Ferdy Sambo bisa lepas dari jeratan hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, Komnas HAM tidak menemukan keterangan adanya perintaah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Lewat info itu Komnas HAM menduga bisa menjadi sela untuk Ferdy Sambo. Bahkan Ferdy Sambo bisa lolos dari jerat hukum maksimal dalam sangkaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Berdasar penilaian keadaan saat kejadian berjalan, Komnas HAM justru menjelaskan bila Bharada E keliru dalam memutuskan.

Keadaan yang dirasakan oleh Bharada E lakukan kekeliruan, pada akhirnya Bharada E justru membunuh Brigadir J di depan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.

Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan, ada peluang bila Ferdy Sambo tidak inginkan ada pembunuhan.

Komnas HAM menyangka perintah yang keluar Ferdy Sambo untuk Bharada E bukan berniat membunuh Brigadir J.

Mengapa Penilaian Komnas HAM Semacam itu ?

Dalam seminggu ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam pantauan khalayak.

Karenanya ia mengungkapkan masalah penemuan Komnas HAM bila Putri Candrawathi yang disebut istri Ferdy Sambo diperhitungkan turut tembak Brigadir J.

Hal tersebut lalu banyak dibantah faksi, karena mempunyai potensi pada lahirnya ‘tujuan’ tertentu.

Bukan hanya itu, Komnas HAM menyentuh masalah keadaan mental Ferdy Sambo.

Taufan menjelaskan, secara psikis Ferdy Sambo menempatkan diri dan berasa sanggup memanipulasi pembunuhan pada Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Apa yang sudah dilakukan Ferdy Sambo ini ada karena berasa mempunyai dampak dan kekuasaan dari kedudukan yang sempat dijalankannya, sebagai Kadiv Propam Polri.

Bukan hanya itu, Taufan menyaksikan tidak ada kekuatiran yang kelihatan pada diri Ferdy bila kasus itu akan dibongkar.

“Dengan mempunyai kekuasaan (sebagai Kadiv Propam) yang besar itu, FS (Ferdy Sambo) secara psikis berasa dapat memanipulasi kasus pembunuhan Yosua (Brigadir J) dan tidak cemas dibongkar,” kata Taufan, Kamis (15/9/2022).

Bagaimana Penglihatan pakar Psikologi Forensik ?

Namun pengakuan Ketua Komnas HAM itu dipandang pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel disebutkan ada ‘pesan’ yang ingin dikatakan.

Reza mempunyai penilaian apa yang disebutkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik ialah sebuah sangkaan bila Ferdy Sambo mempunyai permasalahan mental.

Hal tersebut lanjut Reza dapat kontraproduktif pada kondisi yang sekarang ini terjadi, yaitu penyelesaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Pengakuan (ketua) Komnas HAM dapat kontraproduktif,” kata Reza pada acara tv informasi pada (15/9/2022).

Ia menerangkan satu penelitian, bila psikopati, bukan berakar pada dimensi sikap maupun personalitas,” ucapnya.

Tetapi katanya, ada yang lain di di otak orang itu dengan secara umum.

“Tetapi pada ada sisi otak (psikopat) yang berlainan dari beberapa orang non psikopat.

Terang Reza, sisi otak itu tanpa direkayasa, tidak bereaksi saat dipertunjukkan gambar atau siaran kejam.