IDPOST.CO.ID – Fujianti Utami atau Fuji menggaku sudah tidak sabar untuk menghadiri sidang terkait kasus penipuan.
Kasus penipuan dan penggelapan tersebut melibatkan mantan manajernya yaitu Batara Ageng.
Adanya kaksus dengan kerugian hingga miliaran rupiah bagi Fuji ini kini telah mencapai tahap P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin.
Sandy menjelaskan bahwa saat ini Fuji sedang menunggu jadwal sidang perdana dari jaksa penuntut umum (JPU), serta menegaskan bahwa kliennya siap hadir dalam persidangan tersebut.
“Kami menunggu informasi dari jaksa penuntut umum mengenai jadwal sidangnya,” kata Sandy Arifin di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan belum lama ini.
“Klien kami (Fuji) akan hadir, apabila ada panggilan resmi untuk persidangan sebagai korban, beserta saksi-saksinya,” lanjutnya.
Selain itu, Sandy mengonfirmasi bahwa ayah Fuji, Haji Faisal akan datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan kepada putri bungsunya tersebut.
“Meskipun tidak dijadikan sebagai saksi, dia (Haji Faisal) akan hadir juga untuk mendukung Fuji,” terangnya.
Sandy meyakini, sidang akan berlangsung pada September 2024 ini, meskipun dia belum bisa memastikan tanggal pastinya.
Sidang kasus penggelapan uang Fuji ini akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
“Kemungkinan besar akan berlangsung dalam waktu dekat, bulan ini. Namun, (tanggal pastinya) kami belum tahu, tetapi kami akan menanyakan kepada pihak berwajib,” tandasnya.