IDPOST.CO.ID – Empat dewan sekolah terkemuka di Provinsi Ontario, Kanada, mengajukan gugatan hukum terhadap TikTok, Meta, dan SnapChat, dengan klaim bahwa platform media sosial tersebut telah mengganggu proses pembelajaran siswa.
Dalam gugatan mereka yang dilaporkan oleh AP pada Jumat (29/3/2024), dewan sekolah tersebut menyatakan bahwa platform seperti TikTok, Facebook, dan Instagram telah dirancang sedemikian rupa sehingga menciptakan ketergantungan dan mengubah perilaku serta metode belajar anak-anak.
Rachel Chernos, seorang administrator dari Dewan Sekolah Distrik Toronto, menjelaskan bahwa guru dan orang tua telah mencatat penarikan diri dari interaksi sosial, peningkatan kecemasan, masalah perhatian, dan kasus perundungan daring, yang semuanya berdampak negatif pada kesehatan mental siswa.
Menanggapi gugatan tersebut, Meta Platforms sebagai pemilik Facebook dan Instagram, dan Snap Inc sebagai pemilik SnapChat, menyatakan bahwa platform mereka berusaha untuk membantu pengguna tetap terhubung dengan teman-teman mereka.
Namun, pengacara yang mewakili dewan sekolah menegaskan bahwa ada masalah kecanduan yang nyata akibat algoritma yang digunakan dalam platform tersebut.