Peristiwa

Haknya Tak Dipenuhi Oleh Pihak Perkebunan, Warga Sidorejo Blitar Ngadu ke Komisi 1 DPRD

×

Haknya Tak Dipenuhi Oleh Pihak Perkebunan, Warga Sidorejo Blitar Ngadu ke Komisi 1 DPRD

Sebarkan artikel ini

Haknya Tak Dipenuhi Oleh Pihak Perkebunan, Warga Sidorejo Blitar Ngadu ke Komisi 1 DPRD


MEDIANE ONLINE – Tangapi keluh kesah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar gelar hearing.

Hiring antara warga Desa Sidorejo dan Komisi I tersebut digelar di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 12 Oktober 2022.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, mengatakan kalau hearing yang pihaknya lakukan merpakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

“Ini merupakan tindak lanjut dari surat warga Sidorejo, yang masuk beberapa waktu lalu. Dalam kaitannya tentang tuntutan ke perkebunan Branggah Banaran dan juga berkaitan dengan CSR,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, setelah hiring dengan masyarakat Desa Sidorejo pihaknya akan mengundang pihak perkebunan dan pemerintah terkait agar permasalahan ini cepat terselesaikan dengan baik.

“Setelah ini kita akan rapat Komisi terlebih dahulu untuk menyesuaikan jadwal. Dan kita juga akan undang pihak perusahaan dan dinas terkait agar segera terselesaikan,” ucapnya.

Usai hiring Kepala Desa Sidorejo, Danang Dwi Suratno saat dikonfirmasi mengatakan pihaaknya menyurati DPRD tertanggal 2 September 2022.

Alasan pihaknya menyurati DPRD Kabupaten Blitar karena ia ingin menyampaikan aspirasi masyarakat kepada para wakil rakyat.

“Surat itu terkait tuntutan dari masyarakat yang bedasarkan UU Perkebunan nomor 39 tahun 2014, terkait fasilitasi kebun masyarakat yang sampai detik ini belum dilakukan oleh pihak perkebunan,” katanya.

Dijelaskanya, surat tersebut adalah permintaan hak masyrakat berkaitan dengan CSR dari pihak perkebunan.

“Saya tekankan, permintaan masyarakat adalah fasilitasi kebun masyarakat bukan redis. Sekali lagi saya tekankan, kami tidak meminta tanah ataupun redis,” tutupnya.