MEDIANE ONLINE – Isu tentang adanya ijazah palsu milik presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin ramai menjadi perbincangan.
Salah satunya seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aris Bima pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Dikatakanya, yang menyebarkan isu tentang ijazah palsu milik presiden Jokowi adalah orang gendeng (gila).
“Yang menuduh kalau ijazahnya milik presiden adalah ijazah palsu kan wong gendeng (gila),” katanya.
Menurut Bima, isu-isu tersebut sanagat miring dan terkesan tidak berpihak pada Jokowi bahkan terutama momen mendekati politik.
“Sekarang ini momen dan memasuki tahun politik, kayaknya orang-orang itu ingin populer dengan menuduh pak Jokowi,” katanya.
“Kalau ijazahnya palsu bagaimana mendaftar Sipenmaru, DPR, jadi bupati ‘kan jelas ada yang namanya lolos administrasi, verifikasi faktual,” tuturnya.
Dijelaskanya, dalam proses tersebut Jokowi sudah memalui proses verifikasi, kalau palsu seharusnya dari dulu dipersoalkan.
“Kan aneh ini, padahal sudah menjadi DPR sebanyak 4 kali. Jadi secara otomatis sudah dilakukan verifikasi,” jelasnya.
“Membuat kehebohan atau gara-gara, dia jadi gunjingan publik, jadi kepuasan. Apalagi, ada pihak yang ikut menggarisbawahi, diundang ke podcast. Dia orang hukum lagi,” katanya.
Terkait dengan hal itu, dia meminta agar pihak yang melontarkan tuduhan tersebut segera diproses secara hukum.
“Yang bersangkutan dipanggil saja, itu ‘kan menyalahi undang-undang. UU ITE itu baik agak represif. Memang menyampaikan kebebasan itu perlu, menyampaikan pendapat itu penting, tetapi yang sifatnya mendewasakan demokrasi,” katanya.