Peristiwa

Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa Ubah Syarat Daftar Calon Anggota TNI Lebih Mudah

×

Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa Ubah Syarat Daftar Calon Anggota TNI Lebih Mudah

Sebarkan artikel ini

Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa Ubah Syarat Daftar Calon Anggota TNI Lebih Mudah


MEDIANE ONLINE – Berita mengujutkan datang dari kalangan militer. Pasalnya Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa ubah aturan.

Aturan yang diubah Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa yaitu tentang persyaratan dalam akseptasi calon anggota TNI.

Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa memjelaskan, syarat yang dikoreksi itu untuk memuat keadaan terbaru remaja di Indonesia.

“Jadi saya telah merevisi sebegitu rupa hingga lebih menampung keadaan umum remaja Indonesia,” ucapnya lewat akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diambil Senin 29 September 2022.

Satu diantaranya ketentuan yang dikoreksi itu hal tinggi tubuh, yang awalnya adalah 163 cm untuk pria dan 157 cm wanita. Sekarang jadi 160 cm untuk pria dan untuk wanita 155 cm.

“Ini untuk dipahami semua . Maka kita memakai Ketentuan Panglima TNI paling akhir itu tahun 2020 jadi nomor 31 itu telah saya kerjakan peralihan,” katanya.

Peralihan persyaratan tinggi tubuh calon anggota TNI ini bukanlah inovasi baru Andika Perkasa. Awalnya, ia membuat inovasi supaya registrasi dan penyeleksian prajurit lebih fair dengan meluluskan turunan PKI jadi anggota TNI.

Berdasar pada TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Tidak ada info yang menyebutkan turunan atau underbow PKI dilarang jadi prajurit TNI.

Tidaklah sampai di sana, Jenderal Andika memerintah panitia penyeleksian hapus ujian atau test akademis calon prajurit TNI. Menurut dia, cukup disaksikan ijazahnya saja.

Inovasi penyeleksian masuk TNI diaplikasikan pada pengecekan bentuk badan dan ujian renang dalam tingkatan test peluang. Panitia Penyeleksian kembali lagi disuruh mengganti penyeleksian itu karenanya sudah berada di pengecekan kesehatan.

Mengutip dari website rekrutmen – tni. mil.id berikut persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon yang hendak mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022.

  1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita
  2.  Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan)
  3.  Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, dengan berat badan seimbang.
  6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
  7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.
  8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi “A” IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
  9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi “B” IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
  10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi “B”)
  11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat izin suami/istri.
  12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
  13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengÄ…n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  15. Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
  16. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran.
Itulah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon hendak mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022.