IDPOST.CO.ID – Sistem pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN di Rumah Sakit Islam (RSI) Aminah, yang berlokasi di Jl. Kenari No.54, Plosokerep, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, menuai keluhan dari pasien.
Seorang pasien, MNR, warga Kanigoro, merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian antara sistem pendaftaran dan kondisi di lapangan.
MNR membagikan pengalamannya saat mendaftarkan istrinya ke poli kandungan (obgyn) pada Jumat (31/1/2025). Setelah mendaftar secara online untuk bertemu dengan dr. Musrah M, Sp. OG, ia mendapat jadwal pelayanan pukul 18.05 WIB.
Namun, setibanya di rumah sakit, ia justru diberitahu bahwa dokter tersebut sedang cuti umrah.
MNR mengaku kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak rumah sakit mengenai cuti dokter tersebut.
Bahkan, saat ia memeriksa website resmi RSI Aminah, tidak ditemukan informasi terkait jadwal cuti atau perubahan jadwal dokter.
“Mau berobat di Mobile JKN aktif, tapi dokternya tidak ada karena umrah. Ini merugikan pasien, dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” keluh MNR kepada awak media.
Akibat kejadian ini, MNR terpaksa pulang tanpa hasil, padahal ia membutuhkan surat rujukan untuk melanjutkan pengobatan istrinya di RSUD Syaiful Anwar Malang.
Menurutnya, karena cuti dokter bukan dalam keadaan darurat, pihak rumah sakit seharusnya menyediakan dokter pengganti atau menjadwalkan ulang pasien.
Ketidakkonsistenan jadwal seperti ini dapat merugikan pasien, menyebabkan ketidaknyamanan dan bahkan berisiko memperburuk kondisi kesehatan akibat keterlambatan penanganan medis.
“Surat rujukan itu penting karena saya harus menggunakannya tanggal 3 Februari 2025. Kalau tidak ada rujukan, saya tidak bisa ke Syaiful Anwar. Maka itu, saya sangat kecewa dengan pelayanan BPJS Mobile JKN dan RSI Aminah,” pungkasnya.