IDPOST.CO.ID – Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira mengutuk keras atas kejadian pembakaran rumah seorang wartawan di Labuhanbatu, Junaidi Manurung.
Menurut Teuku Yudhistira pembakaran rumah wartawan merupakan perbuatan pengecut dan tidak bertanggung jawab.
Ia juga menduga kalau pembakaran yang dilakukan diduga karena pemberitaan di media Junaidi.
“Terlepas apakah peristiwa ini berlatar belakang pemberitaan di media saudara Junaidi atau bukan, dugaan pembakaran rumah yang bersangkutan, jelas perbuatan keji dan perbuatan pengecut yang tidak bisa ditolerir,” katanya.
Pria yang akrab disapa Yudis ini mengatakan, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian baik Poldasu dan Polres Labuhanbatu harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif dibalik kejadian tersebut.
“Tangkap dan tindak tegas terduga pelaku yang telah berbuat tindak kriminal tersebut,. Apalagi kami di IWO mencatat, tindak kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumut, cukup tinggi karena sudah beberapa kali terjadi,” jelasnya.
Lebih jauh Yudis menilai, peristiwa yang terjadi di Labuhanbatu pada Rabu dinihari (20/3/2024), bukan sekadar teror penyerangan terhadap Junaidi Manurung.
“Lebih dari itu, teror ini sepertinya ada upaya pembunuhan terhadap korban beserta seluruh anggota keluarganya. Jelas sebuah perbuatan keji. Karena itu, polisi harus menerapkan pasal berlapis terhadap ekskutor pembakaran dan otak dibelakangnya,” pungkasnya.