Peristiwa

MK Tolak Gugatan Pilkada Blitar, Ibin Elim Siapkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

×

MK Tolak Gugatan Pilkada Blitar, Ibin Elim Siapkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Sebarkan artikel ini
Pasca Putusan MK, Ibin Elim Siapkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

IDPOST.CO.IDMahkamah Konstitusi (MK) akhirnya membacakan putusan sela atau dismissal terkait gugatan Pilkada Kota Blitar 2024 pada Rabu (5/1/2025) malam.

Dalam putusannya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.

RajaBackLink.com

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Ibin-Elim, M Zainul Ichwan, mengapresiasi langkah MK yang dinilai telah memberikan putusan yang adil dan bijaksana.

“Kami mewakili tim pemenangan Ibin-Elim dan masyarakat Kota Blitar mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim MK atas putusan yang bijak serta adil,” ujar Zainul, Kamis (6/1/2025).

Zainul juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga Kota Blitar yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi.

“Kemenangan ini bukan hanya milik Ibin-Elim, tapi juga kemenangan seluruh rakyat Kota Blitar. Tidak ada lagi sekat antara 01 dan 02, kini saatnya kita bersatu membangun Kota Blitar agar semakin maju dan sejahtera,” jelasnya.

Dikatakanya juga, pihaknya telah menyiapkan program prioritas 100 hari kerja yang akan langsung dijalankan usai pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.

Zainul juga mengatakan, terdapat 7 program prioritas 100 hari kerja tersebut menyangkut berbagai sektor.

“Program 100 hari sudah disiapkan, kami memita dukungan dari seluruh OPD dan masuarakat Kota Blitar untuk bersama-sama menyukseskan program 100 hari kerja pasangan Ibin-Elim,” tuturnya.