IDPOST.CO.ID – Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, yang digelar oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, berlangsung lancar dan khidmat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa (Kades) Pangarengan, Mochammad Aksan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pangarengan, Pendamping Lokal Desa (PLd), Badan Perwakilan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan semua perangkat Desa pangarengan.
Sekretaris Kecamatan Pangarengan Haris Hamarjanto, mewakili Camat Pangarengan menjelaskan, musdes perubahan APBDes merupakan suatu aturan ketika melaksanakan kegiatan, hal itu dilakukan untuk bahan evaluasi dalam menyesuaikan anggaran dengan kegiatan dilapangan.
“Jadi dalam pelaksanaan kegiatan ini harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang menjadi prioritas pembanguanan Desa, mimang tidak semua usulan bisa tercover karena keterbatasan anggaran. Sehingga Pemerintahan Desa dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” jelasnya, di balai Desa Pangarengan, pada Selasa (01/10/24).
Kemudian Kepala Desa Pangarengan Mochmammad Aksan menyampaikan, Desa Pangarengan mendapat apresiasi dari inspektorat Kabupaten Sampang dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ), namun juga terdapat kelemahan yang perlu dilengkapi yakni dokumentasi kegiatan. Ia meminta pada semua aparatur Desa setempat untuk terus berupaya bekerja menyesuaikan semua kegiatan dengan dokumen.
“Kami sampaikan terimakasih pada aparatur Desa Pangarengan yang terus berkomitmen untuk membangun Desa yang lebih baik. Kita mendapat apresiasi dari inspektorat kabupaten Sampang tapi juga ada kekurangan yang harus dilengkapi yaitu tentang Dokumen kegiatan, karena Dokumen menjadi objek vital dalam setiap kegiatan,” ucapnya.
Kemudian, Kades bersama semua perangkat Desa setempat langsung bermusyawarah melaksanakan kegiatan perubahan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024, Sedangkan yang menjadi usulan diantaranya yaitu pembangunan fisik yang dibutuhkan oleh masyarakat dan kebutuhan perlengkapan kantor.