Lowongan Kerja

Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung

×

Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini
Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung

IDPOST.CO.ID – Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung adalah puncak peradilan negara tertinggi membawahi lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara.

Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.

Disamping tugasnya sebagai Pengadilan Kasasi, Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir
–  semua sengketa tentang kewenangan mengadili.
– permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Pasal 28, 29,30,33 dan 34 Undang-undang Mahkamah Agung No. 14 Tahun 1985)
– semua sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya oleh kapal perang Republik Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku (Pasal 33 dan Pasal 78 Undang-undang Mahkamah Agung No 14 Tahun 1985)

Erat kaitannya dengan fungsi peradilan ialah hak uji materiil, yaitu wewenang menguji/menilai secara materiil peraturan perundangan dibawah Undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi (Pasal 31 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985).

Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung RI.


Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sejumlah 4940 (empat ribu sembilan ratus empat puluh) dengan rincian sebagai berikut :

A. Tenaga Kesehatan

JabatanJumlah Formasi
DOKTER GIGI AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI (UMUM)3
PERAWAT TERAMPIL6
TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAMPIL6

B. Tenaga Teknis

JabatanJumlah Formasi
ANALIS PENGELOLAAN KEUANGAN APBN AHLI PERTAMA27
ANALIS PERKARA PERADILAN827
ARSIPARIS AHLI PERTAMA21
AUDITOR AHLI PERTAMA40
AUDITOR TERAMPIL20
DOKUMENTALIS HUKUM3053
DOKUMENTALIS HUKUM (MAHKAMAH AGUNG RI – DH 4 KEBUTUHAN FORMASI)4
DOKUMENTALIS HUKUM (MAHKAMAH AGUNG RI – DH 1 KEBUTUHAN FORMASI)1
DOKUMENTALIS HUKUM (MAHKAMAH AGUNG RI – DH 1 KEBUTUHAN FORMASI)1
DOKUMENTALIS HUKUM (MAHKAMAH AGUNG RI – DH 1 KEBUTUHAN FORMASI)1
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI83
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI (MAHKAMAH AGUNG RI – PKSDTI 1 KEBUTUHAN FORMASI)1
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI (MAHKAMAH AGUNG RI – PKSDTI 1 KEBUTUHAN FORMASI)1
PENATA KEPROTOKOLAN52
PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN AHLI PERTAMA6
TEKNISI SARANA DAN PRASARANA782
WIDYAISWARA AHLI PERTAMA5
JUMLAH TOTAL4940

Dokumen 

Tata Cara Pendaftaran :

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2024 dan ditutup pada tanggal 6 September 2024 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar
  2. Setelah melakukan pendaftaran, pelamar masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah didaftarkan dan memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan daftar isian
  3. Dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan wajib dibubuhkan e-meterai yang telah terintegrasi dengan laman https://sscasn.bkn.go.id
  4. Pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran.