IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Perekam video hoax laka tunggal mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol M 1660 HD, yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah, yang dikabarkan sebagai akibat aksi tembak-menembak akhirnya diamankan Polsek Sokobanah, Sampang, Madura.
Video hoax laka tunggal tersebut sempat viral melalui aplikasi tiktok di akun @kafewarta dan tersebar dibeberapa group aplikasi WhatsApp. Padahal dalam laka tersebut tidak ada aksi tembak menembak baik sebelum maupun sesudah laka.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan kalau Polsek Sokobanah telah mengamankan perekam video hoax dengan nama Parto Hartono (51 tahun) asal warga Dusun Kerep Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, pada hari rabu 3 Mei 2023 sekitar jam 15.30 WIB dirumahnya.
Sujianto kemudian menjelaskan, Parto Hartono diamankan Polsek Sokobanah karena telah merekam kejadian laka tunggal mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah dengan mengatakan kejadian tersebut karena aksi tembak-menembak dan menyebarkan ke orang lain melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Ia memastikan dalam kejadian itu tidak ada tembak menembak di depan Koramil 0828/08 Sokobanah saat mobil warna putih tersebut sebelum dan sesudah menabrak tiang listrik.
“Mobil warna putih Nopol : M 1660 HD yang di kemudikan Abd. Rahman (34 tahun) pekerjaan swasta warga Dusun Sareseh Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan murni mengalami kecelakaan tunggal akibat membanting setir kekanan setelah melihat kucing menyeberang sehingga mobil tersebut menabrak tiang listrik di depan koramil Sokobanah” jelasnya Ipda pada Jum’at (05/05/2023).
Setelah mengamankan Parto Hartono, Polsek Sokobanah langsung melimpahkan perekam video hoax viral tersebut dan 1 (satu) unit Handphone ke penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang guna dilakukan interograsi lanjutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah membuat resah masyarakat di Kabupaten Sampang.
“Kepada penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang, Parto Hartono menyatakan tidak mengenal dengan pemilik akun Tiktok @kafewarta yang mengunggah videonya di aplikasi Tiktok. Ia mengakui hanya merekam video berdurasi 1 menit pada Senin 1 Mei 2023 jam 09.36 WIB, kemudian mengirimkan video ke dua orang temannya yang bernama RK dan S serta mengirim ke Grup WhatsApp “Family Bani KALLA_Kompak” yang mempunyai 74 peserta” ujar Ipda Sujianto.
Menurutnya, Parto Hartono juga mengatakan kepada penyidik tidak ada tembak menembak dalam kejadian mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah.
Saat dilakukan interograsi, Parto Hartono mengaku iseng dan tidak mempunyai maksud tertentu saat merekam video yang akhirnya viral dan mendapat tanggapan serius dari beberapa pihak khususnya Polres Sampang.
Atas kejadian tersebut Parto Hartono telah meminta maaf pada seluruh pihak yang telah dirugikan akibat viralnya video hoax tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Agar tidak mengulangi perbuatannya itu, Polres Sampang telah melakukan pembinaan pada Parto Hartono dan atas kesalahannya tersebut ayah 4 (empat) anak tersebut di wajibkan lapor ke Polres Sampang hari senin dan hari kamis setiap minggunya.
Dengan peristiwa tersebut Ipda Sujianto berharap pada masyarakat agar berpikir panjang dan bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga sikap dan etika serta menggunakan media sosial untuk kegiatan positif dan bermanfaat bagi pengguna maupun masyarakat lainnya.
“Karena penggunaan media sosial yang salah dan ceroboh, maka akan timbul suatu permasalahan seperti Kamtibmas yang tidak kondusif, pecahnya rasa persatuan dan kesatuan antar warga dan yang paling parah bisa menimbulkan konflik sosial yang bisa menimbulkan kerugian harta benda maupun korban jiwa” pungkasnya.