MEDIANE ONLINE – Baim Wong direncanakan akan dipanggil oleh kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan.
Pemanggilan Baim Wong karena sesudah polisi mempelajari laporan tindakan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu 5 Oktober 2022.
Dijelaskanya, ada dua partisipan yang memberikan laporan Baim Wong berkaitan tindakan prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
“Ya telah ada dua laporan dari 2 partisipan polisi ke Polres Jaksel,” kata Nurma.
Menurutnya, faksi kepolisian akan lakukan panggilan ke yang berkaitan sesudah penghimpunan tanda bukti dan mengecek beberapa saksi.
“Menjadi tetap ya kita kembali kumpulkan tanda bukti, selanjutnya mengecek saksi-saksi kelak. Yang terang kita panggil yang diperhitungkan ya,” tutur ia.
Paula Verhoeven bertandang ke Polsek Kebayoran Baru dan memberi laporan perlakuan KDRT yang sudah dilakukan suaminya ke petugas pada Sabtu (1/10/2022), kemarin. Tetapi laporan itu rupanya cuma untuk content Youtube ke-2 nya.
“Sabtu tanggal satu kurang lebih jam 4 sore, tiba Paula ingin buat laporan mengenai KDRT, rupanya laporannya buat content Baim, rupanya prank?” kata Kepala Kepolisian Bidang Kebayoran Lama Kombes Febriman, Senin (3/10/2022).
Atas hal itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman setahun 4 bulan sama sesuai pasal 220 KUHP.