IDPOST.CO.ID, PAMEKASAN – Sejumlah massa dari tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke Kantor DPRD setempat, mereka menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan.
Aksi unras para nakes tersebut tergabung dari 5 organisasi profesi terdiri dari, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia.
Ketua IDI Pamekasan Dr Trisusandi mengatakan, aksi dari nakes hari ini bersama-sama menyuarakan untuk menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan.
“Pada hari ini kami berdiri disini untuk bersama menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan, dan nakes yang hadir pada hari ini baru separuh dari jumlah nakes di Pamekasan,” ujar ketua IDI Pamekasan, pada Senin (08/05/2023).
Kemudian, salah satu nakes Puskesmas Waru juga menyatakan RUU Kesehatan Omnibuslaw sangat merugikan hak-hak nakes.
“Kami yang tergabung dari 5 organisasi profesi nakes menduga ini ada sebuah gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri,” ungkapnya.
Mereka kemudian mengancam, akan melakukan aksi yang lebih besar dengan menggerakkan semua anggota nakes se Kabupaten Pamekasan bila tuntutannya tidak dipenuhi
“Apabila tuntutan kami tidak segera dipenuhi maka kami akan menerjunkan seluruh nakes yang ada di Kabupaten Pamekasan,” ancamnya.
Aksi unras dari nakes Pamekasan tersebut kemudian ditemui oleh wakil ketua DPRD Pamekasan dari Fraksi PKB Khairul Umam, ia menyatakan akan menyampaikan aspirasi para nakes tersebut pada pemerintah pusat.***