Peristiwa

Tim Penyidik KPK Telusuri Keterlibatan Hanan Supangkat dalam Kasus TPPU

×

Tim Penyidik KPK Telusuri Keterlibatan Hanan Supangkat dalam Kasus TPPU

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik KPK Telusuri Keterlibatan Hanan Supangkat dalam Kasus TPPU

IDPOST.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pengusaha Hanan Supangkat sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL, pada Senin (25/3/2024).

Hanan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait beberapa aspek penting dalam penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan SYL.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa Hanan Supangkat telah menghadiri pemeriksaan. Tim penyidik KPK telah menelusuri hubungannya dengan sejumlah uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.

Selain itu, KPK juga mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Hanan.

“Dugaan penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mendapatkan proyek pengadaan di Kementan RI melalui tersangka SYL juga diselidiki,” tambah Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan cegah ke luar negeri terhadap Hanan Supangkat terkait penyidikan kasus TPPU mantan Mentan SYL. Tindakan cegah ini akan berlaku selama enam bulan ke depan.

“Pihak tersebut masih dalam status saksi. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu dalam mengungkap kasus TPPU SYL,” jelas Ali Fikri.

Di sisi lain, rumah Hanan Supangkat telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada Rabu (6/3/2024). Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan bukti elektronik diamankan. Dokumen-dokumen tersebut terkait dengan berbagai proyek di Kementan.

“Juga ditemukan sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valas dengan total belasan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses penyitaan dan analisis sedang dilakukan,” tambah Ali Fikri.