Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Usai Bongkar Duggaan Maladministrasi PSU Pilkada Blitar, Panwascam Sukorejo Alami Ancaman Hingga Intimidasi

×

Usai Bongkar Duggaan Maladministrasi PSU Pilkada Blitar, Panwascam Sukorejo Alami Ancaman Hingga Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Usai Bongkar Duggaan Maladministrasi PSU Pilkada Blitar, Panwascam Sukorejo Alami Ancaman Hingga Intimidasi

IDPOST.CO.ID – Dapat dugaan ancaman, Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo Khusnul Hidayati lapor ke Polres Blitar Kota, Senin, 13 Januari 2025 sore.

Dugaan ancaman Khusnul dapatkan pasca dirinya membongkar adanya pengondisian isu Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kecamatan Sukorejo.

“Saya melapor karena merasa terancam. Ancaman itu muncul di grup WhatsApp internal Panwascam,” ungkap Khusnul saat ditemui di Polres Blitar Kota.

Dijelaskanya, ancaman yang pihaknya terima disampaikan terlapor di dalam grup yang berisi 12 anggota.

“Dalam grup berisi 12 anggota itu, saya mendapat tekanan dengan kata-kata intimidatif seperti ‘diuntal entah entahan, ajur’,” katanya.

Baginya, ucapan itu tidak hanya mengganggu secara psikis, tetapi juga menunjukkan ketidakprofesionalan koleganya.

“Ancaman tersebut sangat menggangu saya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Khusnul menuding Ketua Panwascam Sukorejo dan Bawaslu Kota Blitar membiarkan praktik-praktik intimidasi ini terjadi.

“Ini pembiaran terhadap perilaku kekerasan yang dilakukan individu tertentu. Harusnya Panwascam menjunjung keterbukaan, bukan menjadi organisasi yang menutup kritik,” katanya tajam.

Diberitakan sebelumnya, Khusnul Hidayati beberkan keanehan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo Kota Blitar.

Khusnul yang menjabat sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) itu menyebut tidak tahu menahu terkait keluarnya rekomendasi PSU.

“Saya tidak tahu soal rekomendasi PSU di 2 TPS Kecamatan Sukorejo,” katanya.

Dijelaskanya, sebelum adanya rekomendasi PSU yang dikeluarkan Panwascam seharusnya ada pleno.

“Pleno seharusnya dilakukan oleh 3 komisioner Panwascam. Namun, sampai sekarang pun pleno tentang pembahasan rekomendasi PSU tidak terjadi,” tuturnya.