IDPOST.CO.ID – Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR mengapresiasi dan bersyukur Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah disahkan.
Dikatakanya, UU tersebut segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna,
Disebutkanya pula dalam UU tersebut sudah menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama organisasi profesi dan organisasi lainnya.
“Kami berharap UU ini segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna,” katanya Kamis 10 Agustus 2023.
“Sebab di antara target yang ingin didapat memang transformasi itu, misalnya dalam bidang SDM kesehatan, kita berharap keterpenuhan dokter umum dan spesialis di Indonesia itu bisa terwujud,” lanjutnya.
UU Kesehatan, lanjut dia, menciptakan kompetisi yang sehat antara penyelenggara pendidikan dari universitas dan dari rumah sakit, terutama dari dokter spesialis.
“Dokter spesialis di Indonesia sangat kurang, dengan adanya formulasi ini diharapkan akan ada percepatan transformasi itu segera meningkatkan rasio keterpenuhan dari nakes seperti itu,” tuturnya.