SIDOARJO IDPOST.CO.ID,- Warga Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono pada hari Minggu, (20/08/2023) pukul 20.30 WIB, berhasil menangkap satu orang dari dua anggota komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Raya Masangan Wetan.
Pelaku curanmor laki-laki berinisial M (26) warga asal Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan warga Masangan Wetan RT 07 RW 02, saat sembunyi di dalam got. Sementara pelaku satunya berhasil kabur melarikan diri dan masih menjadi buron.
Dari informasi yang diperoleh kedua pelaku sebelumnya nampak telah mondar-mandir diseputaran wilayah Masangan Wetan guna mengamati, dan melihat suasana sepi kemudian kedua pelaku mendekati motor korban dan mencoba untuk mencuri Honda Beat warna putih W 2477 NBH. Mengetahui ada pencuri, korban berteriak minta bantuan warga sekitar.
Akibat teriakan korban pelaku gugup dan terjatuh dari motor lalu berlari kabur dari kejaran warga dan pada akhirnya salah satu pelaku tertangkap warga setelah persembunyian di dalam got diketahui oleh warga yang mengejarnya dan diserahkan kepada pihak berwajib.
H. Budiono, S.H.,M.M., Kepala Desa (Kades) Masangan, menyampaikan bahwa dirinya mengetahui adanya penangkapan pelaku curanmor diwilayahnya usai dihubungi oleh warga. Dan selanjutnya menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku warga yang selanjutnya menyerahkan satu pelaku ke pihak berwajib.
“Korban adalah warga Masangan Wetan RT 07 RW 02. Pencurian berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB dan pelakunya dua orang dari Sampang. Ke Sidoarjo menggunakan motor Honda Vario namun hanya satu orang pelaku berhasil diamankan warga dari dalam got,” ungkap Budiono.
Tak berselang lama petugas Kepolisian dari Polsek Sukodono yang dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda Wiwit Yulianto yang pada saat kejadian selaku badal piket bersama Bripka Purnomo dan Aipda Nikmal Yafie dari unit reskrim, datang ke TKP mengamankan pelaku curanmor tersebut.
Kanit Samapta Polsek Sukodono, Aipda Wiwit Yulianto, mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Masangan Wetan yang telah berhasil menggagalkan tindakan pencurian motor dan mengamankan salah satu dari dua orang pelakunya. Kegiatan saat ini sebagai salah satu giat fungsi samapta yaitu Tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP)
“Saat ini pelaku curanmor beserta barang bukti antara lain, kunci motor milik korban, motor pelaku serta kunci T yang digunakan dalam setiap kegiatannya kita amankan di Polsek Sukodono, guna diperiksa lebih lanjut. Selain itu guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Sukodono tetap terjaga baik, aman dan lancar,” ucapnya
Hal ini merupakan wujud dari keberhasilan Samapta Polsek Sukodono bersama warga Desa Masangan Wetan dalam rangka program samapta polri terkait giat patroli perintis presisi dan patroli kota presisi dalam meningkatkan Harkamtibmas untuk mencegah tindak kejahatan khususnya wilayah sukodono.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Ipda Andri Tri Sasongko, menjelaskan pelaku bersama temannya dari Sampang naik sepeda motor Honda Vario AG 6603 KCN berboncengan. Dia menuju Sidoarjo ini memang sudah diniati untuk mencari sasaran kendaraan bermotor.
“Saat melintas di Jl. Raya Masangan Wetan nomor 1 RT 07 RW 02, Sukodono, terparkir sepeda motor Honda Beat warna putih W 2477 NBH. Mengetahui ada sepeda motor terparkir tidak ada orangnya kedua pelaku lalu berhenti mendekati dan merusak motor dengan Kunci T,” ujarnya
“Seluruh barang bukti diamankan di Polsek Sukodono dan sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan kita akan naikkan ke penyidikan dan akan kita naikan berkas perkaranya ke JPU,” pungkasnya.