SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Babinsa Desa Cemandi, Serma Daniel Afandi, turut serta berperan dalam memantau proses mediasi terkait sengketa lahan atau jalan antara dua keluarga di Pendopo Balai Desa Cemandi Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang menjadi wilayah teritorialnya.
Mediasi dilakukan pada Senin (14/08/2023) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai yang menghadirkan para pihak yang bersengketa yaitu keluarga A.S dan keluarga N. Dimana keduanya adalah warga RT 07 RW 15 Desa Cemandi.
Serma Daniel Afandi mengatakan bahwa kegiatan mediasi terkait sengketa ini telah beberapa kali dilakukan, namun dikarenakan beberapa hal mediasi selalu gagal. Hingga kepala Desa Cemandi turun mendamaikan.
“Kejadian bermula ditutupnya akses jalan masuk menuju ke rumah A.S oleh N. Dan hal itu dikarenakan pihak N merasa lahan yang dilalui A.S selama ini adalah miliknya. Hingga akhirnya pihak Pemerintah Desa Cemandi ikut membantu menyelesaikannya,” katanya.
Dapat diketahui rumah milik A.S berada di belakang rumah N dan anaknya sehingga akses jalan harus melalui lahan pekarangan milik N, tidak ada jalan alternatif. Sementara rumah A.S dibangun di lahan yang awalnya memang milik N yang sudah dibeli oleh A.S.
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut yaitu Kepala Desa Cemandi, Dra.Rusilah, bersama perangkat, Babinsa Cemandi, Serma Daniel Afandi, Babinkamtibmas, Ketua RT 07, Ketua RW 15, Pihak keluarga N dan A.S.
“Alhamdulillah, setelah melewati proses mediasi panjang dan disertai pengukuran lahan, akhirnya N rela mengikhlaskan lahan atau tanah seluas 1 meter untuk di pakai jalan umum untuk akses menuju rumah A.S,” ujar Serma Daniel Afandi.
Ia menambahkan bahwa hasil mediasi juga disertai penandatanganan surat pernyataan bahwasanya pelepasan lahan untuk jalan ini tidak ada unsur paksaan maupun tuntutan di kemudian hari oleh pihak N sekeluarga.