Peristiwa

Blitar SAE, Mas Ibin Serahkan BLT DBHCHT, Bentuk Kepedulian pada Pekerja Industri Rokok

×

Blitar SAE, Mas Ibin Serahkan BLT DBHCHT, Bentuk Kepedulian pada Pekerja Industri Rokok

Sebarkan artikel ini
Blitar SAE, Mas Ibin Serahkan BLT DBHCHT, Bentuk Kepedulian pada Pekerja Industri Rokok

IDPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri rokok dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, yang akrab dikenal sebagai Mas Ibin. Jumat, 11 April 2025.

Penyaluran BLT DBHCHT tidak hanya dimaknai sebagai bantuan tunai biasa. Bagi Mas Ibin, inisiatif ini mencerminkan penghormatan atas kontribusi besar para buruh linting rokok terutama di perusahaan seperti PT HM Sampoerna yang selama ini menjadi pilar sektor padat karya di Kota Blitar.

Menurutnya, industri rokok memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja lokal dan menjaga dinamika perekonomian kota tetap stabil.

“Keberadaan para pekerja ini sangat vital. Dengan BLT ini, pemerintah menunjukkan kehadirannya dalam memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Mas Ibin dengan suara penuh empati saat menyampaikan sambutannya.

Pada tahun 2025, sebanyak 915 buruh pabrik rokok terdata sebagai penerima bantuan. Masing-masing akan menerima Rp200.000 setiap bulan selama sepuluh bulan, mulai dari Februari hingga November.

Meski jumlahnya relatif kecil, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Sad Sasminarti, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara teliti dan terbuka.

Calon penerima harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain berdomisili di Kota Blitar dan bekerja di pabrik rokok, baik yang beroperasi di dalam maupun di luar wilayah kota.

Selain itu, mereka harus memiliki rekening bank penyalur yang ditunjuk dan namanya tercantum dalam usulan resmi dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kami sangat menekankan validitas data agar distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya, sambil menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak industri berjalan tanpa hambatan berarti.

PT HM Sampoerna, sebagai salah satu perusahaan mitra, menyambut positif langkah ini. Mereka melihat BLT DBHCHT sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap pekerja yang turut mendukung kontribusi negara melalui cukai hasil tembakau.

Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk sinergi yang sehat antara dunia usaha dan pemerintah untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar angka di atas kertas, BLT DBHCHT mencerminkan arah kebijakan Pemerintah Kota Blitar yang mengedepankan sisi kemanusiaan.

Di tengah tantangan ekonomi yang kompleks, keberpihakan kepada kelompok pekerja menjadi nilai utama yang terus dijaga.

Mas Ibin pun mengajak seluruh penerima manfaat untuk menggunakan bantuan secara bijak. Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Blitar berkomitmen memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk para pekerja industri.

“Ini bukan titik akhir, melainkan langkah awal menuju Blitar yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tutupnya.