Sidoarjo, idpost.co.id,- Debat ketiga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 dijadwalkan akan berlangsung di hotel Aston pada tanggal 18 November 2024 mendatang tanpa dihadiri pendukung maupun simpatisan paslon.
Keputusan tersebut disepakati bersama dalam “Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan Kampanye Serta Persiapan Masa Tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo” yang berlangsung di kantor KPU Sidoarjo pada hari Senin, (11/11/2024).
Acara dihadiri Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim bersama M. Yasin, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha, Kasat Intelkam Polresta Sidoarjo Awaludin, perwakilan dari Kodim 0816, Bakesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
Selain itu, pertemuan tersebut dihadiri juga Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon, yakni Nanang Haromain LO Paslon 01 Subandi-Mimik (BAIK) dan Samsul Hadi LO Paslon 02 Iin-Edi (SAE).
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim menjelaskan, bahwa debat kali ini akan dilaksanakan tanpa kehadiran massa simpatisan dari masing-masing Paslon yang bertarung dalam Pilkada di Sidoarjo.
“Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama kami. Hanya pemegang undangan resmi dan memiliki tanda pengenal khusus yang diizinkan masuk ke ruang debat. Massa simpatisan dilarang hadir di lokasi debat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, terdapat enam poin penting yang disepakati untuk memastikan debat berjalan lancar:
- Debat Tanpa Kehadiran Massa Simpatisan. Hanya undangan yang memiliki tanda pengenal khusus yang diperbolehkan memasuki ruang debat. Massa simpatisan dari kedua paslon dilarang hadir untuk menghindari potensi kerumunan yang bisa mengganggu jalannya acara.
- Pembagian Tugas Koordinator Lapangan. Masing-masing LO dari pasangan calon diwajibkan untuk mengusulkan tiga nama yang akan bertugas sebagai koordinator lapangan yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan tim di lapangan guna memastikan ketertiban di lokasi debat.
- Pengawasan Ketat di Dalam Ruangan. LO masing-masing paslon bertanggung jawab penuh untuk mengawasi jalannya debat di dalam ruangan agar berjalan lancar, aman dan tertib.
- Pengetatan Tata Tertib Debat. Hal ini dilakukan agar dalam proses debat berlangsung kondusif, aman, dan terhindar dari potensi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya acara.
- Sanksi Tegas bagi Simpatisan Tak Berundangan. Tindakan tegas dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku apabila massa simpatisan paslon memaksa masuk ke lokasi tanpa undangan resmi.
- Pembahasan Waktu Pelaksanaan Debat Berikutnya. Dimana akan diadakan rapat kembali guna membahas kesiapan dan pengaturan keamanan agar semua pihak yang terlibat bisa memastikan debat berjalan sesuai harapan.
Fauzan Adhim juga menambahkan bahwa penyelenggara mendorong masing-masing posko pemenangan pasangan calon untuk mengadakan acara nonton bareng (nobar) di tempat mereka.
“Nobar di posko dilakukan untuk menjaga agar suasana tetap kondusif selama debat berlangsung, dan menghindari kerumunan massa di satu tempat,” jelasnya.
Sementara itu, LO Paslon 01 Nanang Haromain saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tidak pernah menolak debat dan selalu siap untuk mengikuti debat ketiga yang rencananya akan digelar pada 18 November 2024.
“Paslon BAIK siap mengikuti debat ketiga dan mendukung sepenuhnya semua aturan yang telah disepakati bersama,” ungkap Nanang.
Dengan disepakati aturan yang ketat dan koordinasi yang baik antara aparat keamanan, penyelenggara, dan LO masing-masing pasangan calon, diharapkan debat ketiga Pilkada Sidoarjo dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.